Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS, Achmad Yani, meminta agar Pemprov DKI tetap menjalankan operasi pasar untuk komoditas minyak goreng kemasan meski sudah ada larangan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menurut Yani, operasi pasar harus dilakukan segera karena masyarakat sudah resah. Ia mengaku sudah menerima banyak permintaan agar operasi pasar dilaksanakan karena harganya yang sudah meroket.
"Saya agak prihatin juga nih, kemarin saya turun di masyarakat tiap reses mereka minta 'pak tolong dong operasi pasar' masyarakat membutuhkan. Kebutuhan salah satu di antaranya minyak," ujar Yani dalam rapat kerja Komisi B di gedung DPRD DKI, Rabu (23/3/2022).
BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya sebelumnya pernah berencana melakukan operasi pasar untuk minyak goreng. Namun, rencana ini batal karena adanya surat edaran dari Kemendag.
Yani pun meminta agar Food Station dan Pemprov tak usah mengikuti aturan itu. Karena tak adanya operasi pasar, masyarakat jadi mendapatkan harga yang mahal untuk membeli minyak goreng.
"Masyarakat merasa tertekan. Karena udah enggak ada lagi dia beli yang mahal itu. Tolong saya kira mestinya walaupun ada himbauan jalankan aja terus pak. Kita berpihak pada rakyat," tuturnya.
Selain itu, ia menilai kebijakan Kemendag melarang operasi pasar hanya demi menguntungkan pengusaha. Karena itu, rencana mengadakan lagi operasi pasar perlu segera dibahas.
"Minyak curah mungkin buat masyarakat itu dari UMKM dan sebgainya. Tapi yang kemasan itu dari pengusaha. Kita berpihak pada rakyat. Saya kira ini perlu dikomunikasikan agar tidak terjadi kelangkaan," pungkasnya.
Batal Operasi Pasar Minyak Goreng
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menggelar operasi pasar untuk mengatasi meroketnya harga minyak goreng. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyampaikan agar hal itu tak dilakukan.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan, akan mengikuti aturan pemerintah itu.
"Seusai Permendag, kepala dinas tidak melakukan operasi pasar. Tujuannya agar tidak membuat resah," ujar Pamrihadi saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).
Selain itu, ia menyebut minyak goreng sudah mulai tersedia di berbagai toko modern dan tradisional.
"Karena apa? Karena sudah tersedia di selfing-selfing. Jadi pada akhirnya kami tidak melakukan operasi pasar," jelasnya.
Dalam aturan Surat Edaran Kemendag nomor 84/PDN/SD/03/2022 para kepala dinas di setiap wilayah diminta untuk menghentikan pelaksanaan operasi pasar karena minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar.
Berita Terkait
-
Minyak Goreng di Cipanas Cianjur Masih Langka
-
Indonesia Dihantam Masalah Minyak Goreng, Pemerintahan Jokowi Sebaiknya Lakukan Ini
-
Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!
-
Soal Mafia Minyak Goreng, DPR: Tak Perlu Gembar-gembor, Tangkap Saja Langsung!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'