Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
"Prinsipnya, siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Ali menjelaskan terkait proses pengumpulan bahan keterangan terkait penyelidikan kasus ajang mobil listrik itu tentunya tim penyelidik lebih memahami informasi dan data apa saja yang dibutuhkan keterangan.
"Termasuk tentu siapa saja pihak yang dipanggil dan dibutuhkan keterangannya."
Maka itu, Ali berharap untuk dapat memperjelas proses penyelidikan kasus Formula E, agar pihak-pihak yang dimintai keterangan tim penyelidik dapat penuhi panggilan dan kooperatif.
"Dapat kooperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik," imbuhnya.
Dua Kali Periksa Ketua DPRD
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah dua kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik itu.
Usai diperiksa, Prasetyo menyebut keterangan Anies Baswedan dimungkinkan dapat membantu KPK dalam proses penyelidikan dugaan korupsi ajang mobil balap listrik semakin terang benderang.
"Ya, saya menghimbau kepada KPK untuk transparan, dan akuntabel untuk permasalahan formula E ini ya," kata Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Diketahui, Prasetyo telah diperiksa oleh penyidik KPK dalam pengusutan dugaan korupsi Formula E. Ketika itu, Prasetyo diperiksa sebagai saksi pada Selasa (8/2/2022).
Sita Dokumen Formula E dari Jakpro
KPK sebelumnya telah menyita dokumen terkait proyek Formula E yang diserahkan oleh Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto. Dokumen itu diserahkan Widi saat mendatangi KPK. Dia menyebut penyerahan barang bukti itu atas permintaan KPK yang sebelumnya mendatangi kantornya.
"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kami serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu.
Diusut KPK
Berita Terkait
-
Pengusaha Handoyo Santoso Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Bakal Ada Tersangka Baru?
-
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KPK Kembali Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
-
KPK Terus Telisik Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Kali ini Panggil Ketua KNPI dan Sekretaris MUI Bekasi
-
Desak Anies Bereskan Kebocoran Air Bersih di Jakarta, PSI: Masih Banyak PR, Padahal Jabatan Pak Gubernur Mau Selesai
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!