Suara.com - Persoalan pernikahan beda agama masih menjadi pro kontra dalam masyarakat.
Namun dalam hal ini, petinggi Dirjen Dukcapil Kemendagri menyatakan bahwa pernikahan beda agama tetap bisa dicatatkan di pencacatan sipil.
Dalam acara Catatan Demokrasi yangd diunggah di Youtube, Prof. Zudan Arif Fakhrullah, Dirjen Dukcapil Kemendagri menyatakan bahwa pencatatan pernikahan beda agama memungkinkan dilakukan.
Hal ini bisa merujuk pada Pasal 35 huruf a jo. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
"Hukumnya sudah diatur, Dukcapil mencatatkan yang non muslim dan penghayat, di pasal 35 itu ada pernetapan perkawinan berdasarkan penetapan pengadilan," ungkap Zudan.
"Penetapan pengadilan yaitu apabila terjadi perkawinan yang berbeda agama, kita mengikuti putusan pengadilan, memerintahkan dicatat atau tidak dicatat," imbuhnya.
Zudan menyatakan bahwa banyak warga yang menanyakan bagaimana jika tak memiliki putusan pengadilan dan tetap ingin menikah berbeda agama.
"Kemudian di tahun 2018 kami tanya ke Mahkamah Agung, kemudian Mahkamah Agung begini, perkawinan yang berbeda agama di Indonesia tidak diakui oleh negara dan tidak dapat dicatatkan," ungkap Zudan.
"Kemudian dilanjutkan, apabila berbeda agama bisa dicatatkan apabila ada yang menundukkan diri pada agama pasangannya," imbuhnya.
Baca Juga: Detik-detik Pesawat China Eastern Airlines Boeing 737-800 Jatuh Vertikal
Kata menundukkan diri tersebut menurut Zudan mengacu pada pindah agama.
"Ya pindah agama," tukas Zudan.
Jika pernikahan tidak dicatat maka bisa berimplikasi status kawin tak dicatat oleh negara.
Sebelumnya penikahan beda agama menjadi perbincangan publik sejak viralnya prosesi pernikahan dua mempelai berbeda agama yang dilaksanakan di Gereja di Semarang.
Kemudian isu tersebut lebih viral lagi saat anggota staf khusus Presiden Jokowi, Ayu Kartika Dewi menikah dengan kekasihnya yang berbeda keyakinan.
Berita Terkait
-
Meski Penuh Debat, Pawang Hujan Sirkuit Mandalika Mbak Rara Kini Terkenal Lewat Anime
-
Nyesek! Cowok Curhat Tak Kunjung Menikah Gegara Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kini Malah Dituduh Suka Sesama Jenis
-
Karyawan Tepergok Selingkuh di Kantor, Kerap Berduaan sampai Ganggu Pekerjaan, Disidang Ogah Ngaku
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733