Suara.com - Persoalan pernikahan beda agama masih menjadi pro kontra dalam masyarakat.
Namun dalam hal ini, petinggi Dirjen Dukcapil Kemendagri menyatakan bahwa pernikahan beda agama tetap bisa dicatatkan di pencacatan sipil.
Dalam acara Catatan Demokrasi yangd diunggah di Youtube, Prof. Zudan Arif Fakhrullah, Dirjen Dukcapil Kemendagri menyatakan bahwa pencatatan pernikahan beda agama memungkinkan dilakukan.
Hal ini bisa merujuk pada Pasal 35 huruf a jo. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
"Hukumnya sudah diatur, Dukcapil mencatatkan yang non muslim dan penghayat, di pasal 35 itu ada pernetapan perkawinan berdasarkan penetapan pengadilan," ungkap Zudan.
"Penetapan pengadilan yaitu apabila terjadi perkawinan yang berbeda agama, kita mengikuti putusan pengadilan, memerintahkan dicatat atau tidak dicatat," imbuhnya.
Zudan menyatakan bahwa banyak warga yang menanyakan bagaimana jika tak memiliki putusan pengadilan dan tetap ingin menikah berbeda agama.
"Kemudian di tahun 2018 kami tanya ke Mahkamah Agung, kemudian Mahkamah Agung begini, perkawinan yang berbeda agama di Indonesia tidak diakui oleh negara dan tidak dapat dicatatkan," ungkap Zudan.
"Kemudian dilanjutkan, apabila berbeda agama bisa dicatatkan apabila ada yang menundukkan diri pada agama pasangannya," imbuhnya.
Baca Juga: Detik-detik Pesawat China Eastern Airlines Boeing 737-800 Jatuh Vertikal
Kata menundukkan diri tersebut menurut Zudan mengacu pada pindah agama.
"Ya pindah agama," tukas Zudan.
Jika pernikahan tidak dicatat maka bisa berimplikasi status kawin tak dicatat oleh negara.
Sebelumnya penikahan beda agama menjadi perbincangan publik sejak viralnya prosesi pernikahan dua mempelai berbeda agama yang dilaksanakan di Gereja di Semarang.
Kemudian isu tersebut lebih viral lagi saat anggota staf khusus Presiden Jokowi, Ayu Kartika Dewi menikah dengan kekasihnya yang berbeda keyakinan.
Berita Terkait
-
Meski Penuh Debat, Pawang Hujan Sirkuit Mandalika Mbak Rara Kini Terkenal Lewat Anime
-
Nyesek! Cowok Curhat Tak Kunjung Menikah Gegara Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kini Malah Dituduh Suka Sesama Jenis
-
Karyawan Tepergok Selingkuh di Kantor, Kerap Berduaan sampai Ganggu Pekerjaan, Disidang Ogah Ngaku
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung