Suara.com - Doa setelah Wudhu dapat dibaca oleh umat muslim setelah melakukan wudhu sebagai penambah pahala. Berikut bacaan doa setelah wudhu beserta artinya.
Wudhu merupakan amalan yang hukumnya wajib bagi seseorang yang hendak melaksanakan ibadah seperti sholat, membaca dan menyentuh mushaf Al-Quran, dan tawaf di Ka’bah. Wudhu juga merupakan salah satu syarat untuk melaksanakan sholat. Selain sebagai syarat sah ibadah, Wudhu juga menjadi penggugur dosa dari anggota badan yang dibasuh.
Rasulullah SAW pernah bersabda dalam hadistnya mengenai kewajiban untuk berwudhu sebelum melaksanakan sholat, “Apabila engkau hendak berdiri sholat hendaklah engkau berwudhu dengan baik kemudian engkau menghadap kiblat lalu engkau takbir." (HR. Muslim)
Secara bahasa, Wudhu berasal dari bahasa Arab kata Al-Wadha’ah yang artinya bersih dan indah. Menurut Syara’, Wudhu memiliki arti membersihkan anggota tubuh dari hadas kecil. Sebelum berwudhu, seorang muslim hendaknya untuk membaca niat terlebih dahulu. Berikut ini adalah niat sebelum berwudhu.
Sebelum mengambil air Wudhu, umat muslim dianjurkan untuk membaca syahadat terlebih dahulu.
“Asyhadu an laa ilaaha illallahu, wa asyhadu anna muhammadar rasuulullah."
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah."
Setelah membaca syahadat, dilanjutkan dengan membaca niat wudhu sebagai berikut.
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Subuh, Lengkap dengan Doa Qunut Tulisan Latin dan Artinya
"Nawaitul wudhu’a lirof’il hadasil ashghori fardhol lillaahi ta’aala."
Artinya: Saya niat wudhu untuk mengangkat hadas kecil fardhu karena Allah Ta'ala.”
Doa Setelah Wudhu
Bacaan doa setelah wudhu dapat diucapkan setelah selesai membasuh bagian tubuh sesuai urutan dalam berwudhu. Berikut ini bacaan doa setelah wudhu, latin dan artinya.
“Asyhadu alla ilaha illallahu wahdahu la syarika lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu, allahummaj'alni minat tawwabina waj'alnii minal mutathahhirina."
Artinya:
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Sholat Subuh, Lengkap dengan Doa Qunut Tulisan Latin dan Artinya
-
Kumpulan Surat Pendek Tarawih, Mulai Surah At-Takatsur, Al-Asr hingga Al-Lahab
-
Bacaan Doa Mandi Junub Lengkap dengan Tata Cara Menyucikan Diri dari Hadas Besar
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan Latin dan Artinya, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa Buka Puasa
-
Kumpulan Doa Minta Jodoh, yang Kelamaan Jomblo Harap Merapat Segera Amalkan Doa-doa Berikut!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?
-
Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum