Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta pemerintah menyediakan vaksin halal jika vaksinasi booster menjadi syarat buat masyarakat bisa mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 MUI, Azrul Tanjung menanggapi adanya aturan pemerintah mengenai syarat mudik lebaran.
"Majelis Ulama tidak berkeberatan kalau vaksin booster menjadi syarat untuk mudik lebaran sebagaimana himbauan wakil presiden, tetapi tentunya kita meminta booster halal," kata Azrul kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, vaksin halal sudah tersedia di Indonesia. Oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar bisa memberikan vaksin halal jika memang menjadi prasyarat masyarakat untuk mudik.
“Kenapa booster halal, karena booster halal sekarang sudah tersedia dan Majelis Ulama Indonesia mengkonfirmasi kepada produsen di depan kementerian kesehatan saat itu di kantor MUI bahwa mereka siap untuk mengadakan vaksin halal jadi kita harapkan kita tegaskan silakan jika memang booster itu menjadi prasayarat untuk mudik,” terangnya.
Bahkan, MUI siap membantu pemerintah jika memang sudah disediakan vaksin halal.
“Kami siap untuk membantu di garda terdepan untuk memvaksin masyarakat tetapi mohon dipersiapkan vaksin booster yang halal,” katanya.
Senada dengan MUI, Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ahmad Himawan tidak mempermasalahkan pernyataan Wapres RI yang berencana menjadikan vaksin ketiga atau booster virus corona (Covid-19) sebagai syarat perjalanan mudik lebaran.
“Tidak masalah kami siap dukung,” ucapnya.
Kendati begitu, Ahmad mengharapkan pengunaan booster yang dilakukan nantinya menggunakan vaksin yang bersertifikasi halal.
“Asalkan penggunaan booster (sebagai syarat perjalanan mudik) nantinya menggunakan vaksin Covid-19 yang tidak diragukan kehalalannya,” katanya.
Menurut Ahmad, permintaan dirinya ini wajar. Karena, sudah adanya ketersediaan vaksin halal Covid-19.
“Ini wajar (permintaan vaksin halal), karena sudah tersedia, kesiapan dan produsen (vaksin halal) sudah konfirmasi,” ujarnya lagi.
Ahmad Himawan berharap pemerintah untuk berlaku adil terhadap permintaan vaksinasi halal Covid-19. Jangan sampai dibulan Ramadhan masyarakat Indonesia yang notebene muslim mengkonsumsi produk yang haram.
“Jangan sampai, dibulan Ramadhan konsumen muslim mengkonsumsi produk-produk yang haram termasuk vaksin. Percuma dong, Ibadahnya siapa yang bertanggung jawab," imbuh Ahmad.
Berita Terkait
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Tempat Vaksinasi Booster di DKI Jakarta dan Link Pendaftarannya
-
2 Syarat Mudik Lebaran 2022 yang Diberikan Jokowi, Catat Baik-baik Agar Bisa Pulang Kampung dengan Tenang!
-
Presiden Jokowi Perbolehkan Mudik Idul Fitri Tahun Ini, Syaratnya: Suntik Vaksin Booster
-
Dituding Minta Boikot Ayu Ting Ting Gegara Janda, MUI Blak-blakan Jelaskan Soal Ini
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran, Kemenhub: Masih Koordinasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri