Suara.com - Tuduhan atas tindakan korupsi yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming dan Kaesang Pengarep, dimulai sejak ditangkapnya Mensos Juliari Batubara pada tahun 2021 silam. Dari kasus tersebut, kemudian diikuti dengan dilaporkannya mereka berdua kepada KPK atas dugaan korupsi oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun.
Lantas, beberapa waktu lalu ini, sekolompok orang menggelar aksi demo. Mereka mendesak KPK segera mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang ada di lingkaran istana Pemerintahan Jokowi.
Salah satunya, mereka meminta agar kasus dugaan korupsi yang dituduhkan ke Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diusut.
Ingin tahu fakta–fakta mengenai Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dituduh korupsi? Simak ulasannya berikut ini:
1. Dituduh Sejak Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK
Sejak Mensos Juliari Batubara ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2021 silam. Kemudian, ada beberapa nama tokoh yang terseret dalam pusaran tindakan korupsinya tersebut. Salah satunya Gibran Rakabuming.
2. Rekomendasi Gibran Rakabuming ke PT. Sritex
PT. Sritex merupakan perusahaan yang memproduksi goodie bag yang digunakan untuk bansos oleh Mensos Juliari Batubara. Meski demikian, Gibran Rakabuming menampik mengenai rekomendasinya agar Kemensos memilih PT. Sritex sebagai perusahaan pembuat goodie bag untuk bansos.
Namun keterangan lain disampaikan oleh PT. Sritex. Melalui Corporate Communication Head, Joy Citradewi, pihaknya tidak menyangkal bahwa memang benar ada pesanan goodie bag untuk keperluan bansos di Kemensos.
Baca Juga: Dituding Jadi Komisaris Batu Bara, Gibran Rakabuming: Kalau Bisa Buktikan, Saya Kasih Mobil
3. Muncul Tagar #TangkapAnakPakLurah di Twitter
Tagar tersebut adalah untuk menyingung Gibran Rakabuming, yang diduga telah melakukan tindakan korupsi. Tagar itupun ramai di media sosial twitter.
4. Dilaporkan Dosen UNJ atas Dugaan Korupsi dan TPPU
Laporan itu dilayangkan oleh Ubedillah Badrun, salah satu dosen Universitas Negeri Jakarta. Ia menduga bahwa Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep telah melakukan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Duduk perkara kasus tersebut bermula sejak tahun 2015 silam, saat PT. BHM menjadi tersangka pembakaran hutan. Dan perusahaan ini merupakan milik group bisnis PT. SM.
Lantas Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga melakukan korupsi dan TPPU, setelah perusahaan yang terafiliasi dengan PT. SM memberikan suntikan dana puluhan miliar kepada kedua putra Presiden Jokowi tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Jadi Komisaris Batu Bara, Gibran Rakabuming: Kalau Bisa Buktikan, Saya Kasih Mobil
-
Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Berlanjut, Dirut Citilink Kembali Diperiksa
-
Sony Putra Samapta Buronan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone Ditangkap
-
Terkait Isu Politik Dinasti Pernikahan Adik jokowi, Gibran Rakabuming: Halah Ndak Usah Ditanggapi
-
Polisi Ungkap Aktivitas Doni Salmanan Trading Kripto: Kalah Terus
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita