Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Dewa Kadek Rai dalam lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2011-2021.
"Saksi yang diperiksa yaitu DKR selaku Direktur PT Citilink Indonesia," kata Kapuspenkum kejagung, Ketut Sumedana pada Kamis (24/3/2022).
Dirut PT Citilink itu, ujar Ketut, diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 PT Garuda Indonesia.
Kasus ini sendiri sudah menjerat tiga nama sebagai tersangka diantaranya Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014, AW, Mantan Vice President Planning PT Garuda Indonesia Tahun 2017-2018, AB dan Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012, SA.
Mereka dijerat dengan Pasal berlapis yaitu 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, yang diubah UU No 20 Tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.
Kemudian subsider Pasal 2 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Dengan UU No 20 Tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
"Perannya ini (AB) bersama dengan dua tersangka yang sebelumnya sudah ditahan yaitu SA dan AW. Yaitu tidak melaksanakan perencanaan dengan baik terhadap pembelian pesawat dari PT Garuda," ungkap Ketut..
Ketiganya diduga sengaja tidak melakukan analisis bisnis kebutuhan pesawat, perencanaan penerbangan, mitigasi risiko hingga memaksakan pembelian barang dan jasa yang efektif, efisien, wajar, dan akuntabel.
Berita Terkait
-
Sony Putra Samapta Buronan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone Ditangkap
-
Pemred Surat Kabar Diancam Bakal Disiram Cuka Para Gegara Berita Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Kasus Lahan Proyek Rumah DP Rp0, Eks Dirut Perumda Yoory Corneles Berakhir jadi Penghuni Lapas Sukamiskin
-
Mantan Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana Resmi Jadi Napi Sukamiskin
-
Sidang Korupsi Dodi Reza Alex, Saksi Sebut Sekda Pemkab Muba Apriyadi juga Terima Fee Proyek Rp50 Juta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN