Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap Muhammad Kece hadir secara langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022) hari ini. Hadirnya jenderal bintang dua di ruang sidang usai majelis hakim mengabulkan permintaan tim kuasa hukum agar sidang tidak digelar secara online.
Pantauan di lokasi, Irjen Napoleon tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu tampak mengenakan batik berwarna hijau dan sempat memberikan hormat kepada majelis hakim.
Setelahnya, Napoleon duduk di kursi terdakwa untuk menjalani persidangan. Kepada majelis hakim, Napoleon mengaku dalam kondisi sehat.
"Terdakwa sehat," tanya majelis hakim.
"Sehat Yang Mulia," jawab Napoleon.
Sedianya, pembacaan dakwaan berlangsung pada Kamis (17/3/2022) pekan lalu. Hanya saja, sidang ditunda oleh majelis hakim lantaran tim kuasa hukum Napoleon meminta agar kliennya dihadirkan langsung di ruang sidang.
Ditundanya persidangan bermula saat Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon meminta agar kliennya dihadirkan secara langsung. Hal itu, demi kelancaran komunikasi antara penasihat hukum dengan Napoleon.
"Kami ingin (sidang) tidak online, tetapi offline. Setelah jaksa membacakan dakwaan, majelis hakim akan menanyakan apa terdakwa memahami. Dalam rangka itu, tidak mungkin kami bisa berkomunikasi dengan terdakwa yang nun jauh di sana,” kata Yani.
Napoleon pun meyampaikan hal serupa. Jenderal bintang dua itu meminta majelis hakim agar dirinya dapat hadir secara langsung dalam persidangan.
Baca Juga: Pengacara Napoleon Bonaparte Klaim Kliennya Sudah Damai dengan Muhammad Kece
Permintaan itu disampaikan Napoleon agar ke depan, proses persidangan bisa berjalan dengan nyaman. Dia juga meminta agar pembacaan dakwaan bisa dilakukan secara offline.
"Jadi saya mohon kepada yang mulia supaya lebih nyaman ke depan, mohon dapat pengadilan ini mengizinkan untuk sidang dari awal sampai sidang selesai untuk offline, menghadrikan kami sebagai terdakwa di pengadilan, termasuk sidang hari ini, Insyaallah semuanya lancar," ucap Napoleon.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Djuyamto menyampaikan pihaknya mengabulkan permintaan Napoleon, meskipun kehadiran secara online dan offline merupakan persoalan teknis.
“Kami yang penting nomor satu adalah sidang berlangsung lancar. Itu esensi persidangan ini,” kata Djuyamto.
"Sidang ditunda Kamis, 24 Maret 2022, dengan agenda pembacaan dakwaan,” sambungnya.
Nama Irjen Napoleon kembali ramai diperbincangkan usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Pengacara Napoleon Bonaparte Klaim Kliennya Sudah Damai dengan Muhammad Kece
-
Dikabulkan Hakim Minta Dihadirkan Langsung ke Sidang, Jaksa Gagal Bacakan Dakwaan Irjen Napoleon Hari Ini
-
Keberatan Sidang Daring. Irjen Napoleon Ngaku Lebih Nyaman Duduk Langsung di Kursi Terdakwa
-
Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kasus Penganiayaan Terhadap M Kece Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Jalani Sidang Daring dari Lapas Cipinang, Irjen Napoleon Penganiaya M Kece Tepergok Asyik Main HP
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan