Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang perdana kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (17/3/2022) hari ini. Sehingga, pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) -- yang harusnya hari ini -- akan berlangsung pada pekan depan.
Ditundanya persidangan bermula saat Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon meminta agar kliennya dihadirkan secara langsung. Hal itu, demi kelancaran komunikasi antara penasihat hukum dengan Napoleon.
"Kami ingin (sidang) tidak online, tetapi offline. Setelah jaksa membacakan dakwaan, majelis hakim akan menanyakan apa terdakwa memahami. Dalam rangka itu, tidak mungkin kami bisa berkomunikasi dengan terdakwa yang nun jauh di sana,” kata Yani.
Napoleon pun meyampaikan hal serupa. Jenderal bintang dua itu meminta majelis hakim agar dirinya dapat hadir secara langsung dalam persidangan.
Permintaan itu disampaikan Napoleon agar ke depan, proses persidangan bisa berjalan dengan nyaman. Dia juga meminta agar pembacaan dakwaan bisa dilakukan secara offline.
"Jadi saya mohon kepada yang mulia supaya lebih nyaman ke depan, mohon dapat pengadilan ini mengizinkan untuk sidang dari awal sampai sidang selesai untuk offline, menghadrikan kami sebagai terdakwa di pengadilan, termasuk sidang hari ini, Insyaallah semuanya lancar," ucap Napoleon.
Permohonan Dikabulkan Hakim
Ketua majelis hakim Djuyamto menyampaikan pihaknya mengabulkan permintaan Napoleon, meskipun kehadiran secara online dan offline merupakan persoalan teknis.
“Kami yang penting nomor satu adalah sidang berlangsung lancar. Itu esensi persidangan ini,” kata Djuyamto.
Baca Juga: Keberatan Sidang Daring. Irjen Napoleon Ngaku Lebih Nyaman Duduk Langsung di Kursi Terdakwa
"Sidang ditunda Kamis, 24 Maret 2022, dengan agenda pembacaan dakwaan,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Keberatan Sidang Daring. Irjen Napoleon Ngaku Lebih Nyaman Duduk Langsung di Kursi Terdakwa
-
Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kasus Penganiayaan Terhadap M Kece Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Jalani Sidang Daring dari Lapas Cipinang, Irjen Napoleon Penganiaya M Kece Tepergok Asyik Main HP
-
Irjen Napoleon Bonaparte Damai dengan M Kece, Majelis Hakim Tetap Minta Jenderal Polisi Dibawa ke Pengadilan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit