Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang perdana kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (17/3/2022) hari ini. Sehingga, pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) -- yang harusnya hari ini -- akan berlangsung pada pekan depan.
Ditundanya persidangan bermula saat Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon meminta agar kliennya dihadirkan secara langsung. Hal itu, demi kelancaran komunikasi antara penasihat hukum dengan Napoleon.
"Kami ingin (sidang) tidak online, tetapi offline. Setelah jaksa membacakan dakwaan, majelis hakim akan menanyakan apa terdakwa memahami. Dalam rangka itu, tidak mungkin kami bisa berkomunikasi dengan terdakwa yang nun jauh di sana,” kata Yani.
Napoleon pun meyampaikan hal serupa. Jenderal bintang dua itu meminta majelis hakim agar dirinya dapat hadir secara langsung dalam persidangan.
Permintaan itu disampaikan Napoleon agar ke depan, proses persidangan bisa berjalan dengan nyaman. Dia juga meminta agar pembacaan dakwaan bisa dilakukan secara offline.
"Jadi saya mohon kepada yang mulia supaya lebih nyaman ke depan, mohon dapat pengadilan ini mengizinkan untuk sidang dari awal sampai sidang selesai untuk offline, menghadrikan kami sebagai terdakwa di pengadilan, termasuk sidang hari ini, Insyaallah semuanya lancar," ucap Napoleon.
Permohonan Dikabulkan Hakim
Ketua majelis hakim Djuyamto menyampaikan pihaknya mengabulkan permintaan Napoleon, meskipun kehadiran secara online dan offline merupakan persoalan teknis.
“Kami yang penting nomor satu adalah sidang berlangsung lancar. Itu esensi persidangan ini,” kata Djuyamto.
Baca Juga: Keberatan Sidang Daring. Irjen Napoleon Ngaku Lebih Nyaman Duduk Langsung di Kursi Terdakwa
"Sidang ditunda Kamis, 24 Maret 2022, dengan agenda pembacaan dakwaan,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Keberatan Sidang Daring. Irjen Napoleon Ngaku Lebih Nyaman Duduk Langsung di Kursi Terdakwa
-
Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kasus Penganiayaan Terhadap M Kece Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Jalani Sidang Daring dari Lapas Cipinang, Irjen Napoleon Penganiaya M Kece Tepergok Asyik Main HP
-
Irjen Napoleon Bonaparte Damai dengan M Kece, Majelis Hakim Tetap Minta Jenderal Polisi Dibawa ke Pengadilan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kemerdekaan yang Sesungguhnya: 254 Napi di Jateng Pulang, Ribuan Lain Dapat Harapan Baru
-
Tiga Dara | 81 Tahun Indonesia, Seperti Apa Arti Merdeka Hari Ini?
-
Polda Aceh Selidiki Kericuhan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
4 Rice Cooker 1,8 Liter Murah dengan Fitur Lengkap, Mulai Rp100 Ribuan
-
d'Alba White Truffle First Spray Serum untuk Kulit Apa? Ini Review Jujur Pengguna
-
Seribu Teman Kurang, Satu Musuh Kebanyakan: Buku Seni Menemukan Kawan dan Menumbuhkan Diri
-
Korut Trending Topic Gegara Foto Prabowo Berkibar di Langit, Apa Hubungannya?
-
Sosok Caliya Azaria Ivana, Siswi SMAN 1 Palembang yang Jadi Pembawa Baki HUT RI ke-81
-
Pesepak Bola Lee Kang In Gabung The Black Label, Siap Jajal Karier Hiburan