Suara.com - Kasus yang menimpa Bambang Trihatmodjo terus bergulir. Bambang mulai mengungkap kasus utangnya terhadap negara yang melibatkan proyek Sea Games tahun 1997 silam sebagai suatu kesalahan.
Bambang juga menyebut kasus itu menyerang pribadinya selaku anak dari presiden orde baru, Soeharto. Karena itu, ia mendesak pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terutama Menteri Keuangan sekarang, Sri Mulyani untuk menghentikan kasus ini.
Simak 5 fakta kasus yang menimpa Bambang Trihatmodjo ini :
1. Bambang Hanya Sebagai Ketua KMP
Bambang saat itu menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) dan terlibat dalam penyelenggaraan akbar Sea Games 1997. Ia diduga hanya menerima dana tersebut sebagai dana talangan, bukan masuk ke kantong pribadinya.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Hardjuno Wiwoho yang mengatakan soal keterlibatan kliennya terhadap dana tersebut.
2. Tidak Bisa disebut Utang
Ia menyebutkan, utang tersebut tidak bisa disebut sebagai uutang terhadap negara karena bukan berasal dari APBN. Menurut pengakuannya, uang itu berasal dari dana ganti rugi reboisasi dari pihak swasta, yang disetorkan kepada Kementerian Kehutanan.
Ia meminta pihak Kemenkeu, terutama Menteri Keuangan saat ini yaitu Sri Mulyani untuk menghentikan tuntutan pembayaran hutang ini.
Baca Juga: Anak Soeharto Tolak Bayar Utang Talangan Sea Games 1997, Alasannya Karena Dana dari Pihak Swasta
3. Jumlah Awal Dana yang Dikucurkan
Awalnya, dana talangan bernilai Rp 35 miliar tersebut diserahkan sebagai kebutuhan dana tambahan pada pagelaran Sea Games 1997. Proyek Sea Games 25 tahun lalu ini memiliki anggaran awal senilai Rp 70 miliar.
Namun saat menjelang penyelenggaraan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) meminta tambahan dana sebesar 35 miliar untuk melakukan pembinaan terhadap atlet.
4. Keterlibatan PT TIM
Untuk membantu penyelenggaraan, panitia pun menunjuk PT Tata Insani Mukti (TIM) sebagai tim legal dari teknis pelaksanaan proyek ini. Saat itu, Bambang sedang menjabat sebagai komisaris utama PT TIM, namun tidak sebagai pemegang saham penuh perusahaan.
Dana yang dikucurkan dari dana ganti rugi ini diserahkan ke pihak penyelenggara, namun dianggap sebagai hutang negara oleh pejabat setelahnya. Hal ini mengacu pada persetujuan pemerintah yang diwakili oleh pihak KONI dan Kemenpora kepada PT TIM yang bertanggungjawab atas pengelolaan dana tambahan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Soeharto Tolak Bayar Utang Talangan Sea Games 1997, Alasannya Karena Dana dari Pihak Swasta
-
Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Minta Pemerintah Setop Tagih Utang SEA Games 1997 Sebesar Rp 64 Miliar
-
Kabar Baru Soal IKN, Menteri Luhut Beri Angin Segar, Sri Mulyani Sebut Banyak Peminat Soal Investor
-
Nadiem dan Sri Mulyani Siapkan Dana Indonesiana Untuk Bangkitkan Kebudayaan
-
Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Tetap Kekeh Tak Mau Bayar Utang ke Negara Terkait Sea Games 1997
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Asap dari Pelalawan ke Pekanbaru, Bikin Jarak Pandang Menurun
-
Dari Tiang Bambu hingga Merah Putih, Kisah Kecil di Balik Momen Kemerdekaan
-
APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik
-
HP Xiaomi RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Memori hingga 1 TB
-
Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan
-
Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!
-
Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?
-
RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun
-
Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol
-
Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?