Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan tersangka kasus penipuan Binomo, Indra Kenz. Masa penahanan tersebut diperpanjang selama 40 hari hingga 25 April 2022 mendatang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hal ini dilakukan guna kepentingan penyidikan.
"Penahanan selama 40 hari dilakukan guna kepentingan penyidikan sampai berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Penyidik sebelumnya telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dan menahannya atas kasus penipuan Binomo. Crazy rich asal Medan tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan persangkaan pasal judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Ramadhan ketika itu menyebut Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Total aset milik Indra Kenz dari hasil kejahatan yang akan disita ditaksir mencapai Rp100,7 miliar. Sejauh ini total aset yang telah disita baru mencapai Rp43,5 miliar. Salah satu aset yang disita ialah mobil mewah Ferrari.
Peluang Tetapkan Tersangka Baru
Dalam waktu dekat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan memeriksa Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama. Dia diperiksa sebagai sosok yang diduga mengajari dan merekrut tersangka Indra Kenz bergabung ke Binomo.
Baca Juga: Polisi Jawab Kabar Indra Kenz dan Doni Salmanan Dapat Perlakuan Khusus di Penjara
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Fakarich dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
"Fakar minggu depan kita sudah panggil," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Selain itu, penyidik kekinian juga dikabarkan tengah memburu afiliasi dalam kasus ini. Sosok afiliasi ini diduga sebagai pihak yang membantu tersangka Indra Kenz.
"Memburu afiliasinya, yang membantu dia (Indra)," ungkap Whisnu.
Wishnu memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus Binomo. Dia mengklaim akan menyampaikan perkembangan terkait kasus ini pada pekan depan.
"Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang saja," pungkas dia.
Berita Terkait
-
5 Fakta Skandal Percintaan Vincent Raditya, Isu Selingkuh Bikin Cerai Dua Kali?
-
Vincent Raditya 'Hilang' Lama Tak Muncul di Instagram, Takut Nasib Kayak Indra Kenz?
-
Polisi Jawab Kabar Indra Kenz dan Doni Salmanan Dapat Perlakuan Khusus di Penjara
-
Crazy Rich Jadi Sorotan Publik Tanah Air, Rudy Salim Sebut Nama Raffi Ahmad
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
-
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?
-
Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran
-
Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi
-
Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah
-
Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya