Suara.com - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran 2022 dengan syarat sudah disuntik vaksin dosis tiga atau setidaknya vaksin dosis kedua, namun harus melakukan tes usap sebelum keberangkatan. Terkait aturan itu, di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur salah satu fasilitas kesehatan (faskes) yang menyediakan vaksin dosis tiga atau Booster tidak terjadi lonjakan permintaan penyuntikan.
Adit, petugas puskesmas mengatakan, jumlah warga yang mereka vaksinasi masih sama dengan hari-hari sebelumnya, yakni sekitar 200-300 orang setiap harinya. Diakuinya, di Puskesmas Kramat Jati, jumlah itu tergolong banyak dibanding beberapa faskes di wilayah Kramat Jati.
“Memang cukup paling banyak dengan yang lainnya, kami kan dekat dengan Depok dan Bekasi jadi banyak juga mereka yang datang,” kata Adit kepada Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Kata dia, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin dosis ketiga dapat mendatangi Puskesmas Kramat Jati pada pukul 08.00 - 11.00 WIB. Syaratnya sudah vaksin dosis satu dan dua, serta menunjukkan KTP.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumya, mengungkapkan bahwa perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Pemerintah pun memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran terkait kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan panduan protokol kesehatan Ramadhan serta Idul Fitri 2022.
Salah satu kebijakannya, pemerintah kata Jokowi, memperbolehkan umat muslim melaksanakan mudik yang menjadi tradisi pada perayaan Hari Raya Idul Fitri.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi melalui konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin Sebut Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, PAN Protes: Terlalu Mengada-ada!
-
Epidemiolog Soroti Vaksin Booster untuk Mudik: Kita Harus Hati-hati dan Waspada
-
Anggota F-PSI DPRD DKI Usul Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Ruang Publik
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Pemkot Jogja Perluas Layanan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi