Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda dan kapolres memberikan sanksi maksimal kepada anggota yang terlibat kasus narkoba.
"Kalau ada anggota yang terlibat, pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata Sigit dalam rilis Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu Seberat 1,196 Ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).
Jenderal bintang empat itu menegaskan, komitmen Polri dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, dirinya tidak ingin ada bagian dari institusi Polri yang ikut bermain di dalamnya.
Namun, Sigit menekankan komitme-nya untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang melakukan pengungkapan dan memiliki prestasi, sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik.
"Saya tidak mau ada bagian dari institusi Polri yang ikut bermain-main dengan (narkoba) ini," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Kabareskrim Polri menyebutkan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba salah satu upaya untuk menjaga serta mengawal program pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul untuk menuju Indonesia emas.
Ia mengingatkan ancaman bahaya narkoba terutama bagi generasi penerus bangsa. Untuk itu ia pun meminta jajarannya untuk tegas dan melakukan penindakan dari hulu sampai hilir. "Saya minta betul peredaran gelap narkoba diberantas dari hulu sampai hilir," ujarnya.
Sigit tidak ingin Indonesia menjadi pasar bagi para pengedar dan bandar narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah hukuman maksimal bagi bandar maupun pengedar.
Untuk itu ia pun mengimbau kejaksaan dan pengadilan negeri memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku narkoba sebagai wujud tanggung jawab dan tugas bersama menjaga agar agar generasi muda Indonesia terjaga dari ancaman narkoba.
"Tentunya kami mengimbau untuk mitra kami kejaksaan dan pengadilan negeri untuk memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku," ucap Sigit.
Tidak hanya itu, sebagai efek jera, mantan Kadiv Propam Polri itu juga meminta jajarannya untuk melakukan penelusuran terhadap aset para pelaku dan bandar narkoba, serta menjerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang/TPPU.
"Tolong lakukan tracing, lakukan proses TPPU terhadap para pelaku ataupun bandar narkoba ini sehingga mereka jera terhadap apa yang telah dilakukan," perintah Sigit.
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menyebutkan, upaya penerapan TPPU pada kasus narkoba walau angkanya masih sedikit tapi akan terus dimaksimalkan tidak hanya tingkat pusat, tetapi juga polda dan jajaran wilayah.
Selama kurun waktu 2021, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerapkan pasal TPPU terhadap lima kasus narkoba yang ditangani oleh Mabes Polri, jumlah ini meningkat 400 persen dibandingkan dengan tahun 2020, dimana hanya ada satu perkara yang di-TPPU-kan.
Sementara itu, untuk pengungkapan kasus narkoba sabu 119 ton di Bandung hari ini, kata Krisno, belum ada tersangka yang dikenakan pasal-pasal TPPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan