Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota DPR Fraksi Nasdem, Haerul Amri terkait sejumlah aliran uang yang diterima Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari. Sang bupati diduga menyamarkan aset-asetnya dengan memakai nama orang lain.
Selain Haerul, penyidik antirasuah juga memeriksa Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Ajeng Nur Hafifah dan Wiraswasta Nurhayati. Mereka diperiksa dalam kasus pencucian uang dan gratifikasi tersangka Puput Tantriana di Pemkab Probolinggo.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan dan dugaan lain mengenainya adanya aset-aset milik tersangka PTS dengan mengatasnamakan pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk menyamarkan kepemilikannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022).
Sementara saksi lainnya, PNS Heri Mulyadi; Staf Bagian Protokol dan Rumah Tangga, Meliana Ditasari; dan karyawan swasta, Agus Salim Pangestu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Mereka meminta dijadwalkan ulang.
"Ketiga saksi tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang kembali," kata Ali.
Diketahui, Puput dan anggota DPR nonaktif Hasan Aminuddin yang merupakan pasangan suami istri awalnya dijerat KPK terkait kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo tahun 2021.
Hingga, akhirnya KPK melakukan pengembangan ditemukan dugaan pencucian uang serta penerimaan Gratifikasi.
Puput dan Hasan ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama para tersangka lainnya. Mereka yakni, Doddy Kurniawan ASN Camat Camat Krejengan; Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton; dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.
17 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo baru dilakukan penahanan. Mereka yakni, Ali Wafa (AW); Mawardi (MW) Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohamad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho'im (KO); Akhmad Saifullah (AS); Jaelani (JL); Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).
Baca Juga: Telisik Kasus Korupsi Bupati Probolinggo Nonaktif, KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem
17 ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing - masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus DID Tabanan, Eks Bupati Ni Putu Eka Tak Punya Utang, Hartanya Tembus Rp 15 Miliar!
-
KPK Sita Barang Bukti Di kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, Apa Itu?
-
Dosen UNUD Ikut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tabanan, Rektor Prihatin
-
KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan Bali
-
Staf Sri Mulyani Komentari Omset Milik Juragan 99, Akun Twitter Pemkot Bekasi Sempat Diretas Pelaku Diduga Hacker Rusia
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
ISPA hingga Diare Dominasi Penyakit di Wilayah Bencana Sumatera, Menkes: Campak Paling Dikhawatirkan
-
Seorang Remaja di Rusia Serang Sekolah Usai Terinspirasi Aksi Bom SMA 72
-
Uji Coba Satu Arah, Beberapa Pengendara Masih Nekat Lawan Arus di Salemba Tengah
-
Hanif Dhakiri Sebut Kelakar Prabowo Soal PKB Harus Diawasi' sebagai Humor Politik yang Sehat
-
Sebut Sudah Ada Lobi Agar Dukung Pilkada via DPRD, Polikus PDIP: Sikap Kita Tak Akan Berubah!
-
Kebahagiaan Rakyat Jangan Berhenti Jadi Simbol, Harus Diiringi Kesejahteraan Nyata
-
Dihujani Nyinyiran, Prabowo Kasih Bukti Umumkan Swasembada Pangan 2025
-
Dikhianati Orang Dekat, Rahasia Jatuhnya Maduro Terungkap
-
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
-
Palu Hakim Diketuk, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai