Suara.com - Mantan Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dijerat dalam kasus suap pengurusan Dana Insentif Daerah atau DID Kabupaten Tabanan, Bali tahun 2018.
Adapun total harta kekayaan milik Ni Putu dari situs LHKPN milik KPK dilaporkan pada periodik tahun 2020 dengan nilai mencapai Rp 15.805.196.103.
Rinciannya, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan milik Ni Putu tersebar di Kota Tabanan; Kota Denpasar; dan Jakarta Selatan dengan nilai mencapai Rp 12.723.936.280.
Selanjutnya untuk transportasi, Ni Putu mempunyai satu unit mobil Toyota Alphart tahun 2015 dengan nilai mencapai Rp 600 juta.
Kemudian, untuk harta bergerak lainnya total Rp 575.000.000. Kas dan setara kas Ni Putu memiliki total Rp 1.506.096.292. Untuk harta lainnya mencapai Rp 400.163.531.
NNi Putu juga dalam LHKPN-nya tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaan Ni Putu mencapai nilai Rp 15.805.196.103.
Ni Putu tidak sendiri menjadi tersangka dalam kasus suap pengurusan DID Tabanan Bali. Ada dua tersangka lain yakni, I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW); dan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Tahun 2017, Rifa Surya (RS).
Singkat cerita, Ni Putu perintahkan I Dewa untuk mengurus proposal pengajuan DID Tabanan Bali ke pemerintah pusat. Hingga akhirnya, I Dewa bertemu dengan Yaya Poernomo eks pejabat Kementerian Keuangan dan Rifa Surya.
Hingga akhirnya Yaya Purnomo dan Rifa, menerima pengajuan I Dewa untuk membantu mengurus. Namun, dengan syarat I Dewa memberikan sejumlah uang untuk fee sebesar 2.5 persen dari pengajuan Dana Insentif Tabanan Bali.
Baca Juga: Dosen UNUD Ikut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tabanan, Rektor Prihatin
Ni Putu selaku Bupati saat itu menyetujui dan memerintahkan I Dewa memberikan sejumlah uang secara bertahap kepada Yaya Purnomo dan Rifa di sebuah hotel kawasan Jakarta.
"Pemberian uang oleh tersangka NPEW melalui tersangka IDNW diduga sejumlah sekitar Rp600 juta dan USD 55.300,"ungkap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Lili menyebut penyidik masih menelusuri dugaan adanya pihak - pihak yang turut menikmati aliran uang dalam pengurusan DID Tabanan Bali.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan terhadap eks Bupati Tabanan Ni Putu dan I Dewa selama 20 hari pertama. Mulai 24 Maret sampai 12 April 2022.
Ni Putu akan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan, I Dewa ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Berita Terkait
-
KPK Sita Barang Bukti Di kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, Apa Itu?
-
Dosen UNUD Ikut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tabanan, Rektor Prihatin
-
KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan Bali
-
Staf Sri Mulyani Komentari Omset Milik Juragan 99, Akun Twitter Pemkot Bekasi Sempat Diretas Pelaku Diduga Hacker Rusia
-
Siap Kolaborasi untuk Tangkap Buronan Harun Masiku, Novel Baswedan Diminta Hubungi Deputi Penindakan KPK
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API