Suara.com - Sejumlah pesawat sempat tidak bisa mendarat di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ini dikarenakan ada alat berat yang mogok di ujung landasan pada Minggu (27/3/2022) pagi.
"Tadi pagi memang ada pesawat yang memutuskan untuk mengalihkan pendaratan atau menunda landing di Bandara Lombok. Namun saat ini kondisinya sudah normal," kata Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok Arif Haryanto di Praya, Lombok Tengah, Minggu.
Arif menjelaskan peristiwa itu bermula ketika operasional bandara dimulai pukul 08.00 Wita, dua jam sebelum operasional dimulai, dilakukan pengecekan landas pacu oleh teknisi Unit Airport Facilities.
Dilaporkan oleh teknisi yang melakukan pengecekan landas pacu bahwa ada kendaraan buldozer HK yang melakukan pekerjaan pada paved shoulder runway (bahu jalan di sisi landas pacu) mogok.
"Posisi kendaraan berada pada 600 meter threshold (ujung landasan) Runway 13 dan 30 meter dari centerline landas pacu sisi utara," katanya.
Selanjutnya, pada pukul 08.00 Wita diinformasikan bahwa untuk menangani kendaraan tersebut diperlukan waktu penanganan 1 (satu) jam dan diterbitkan Notice to Airmen (NOTAM) penutupan landas pacu dengan alasan adanya kendaraan di sisi landas pacu (closed due to vehicle at shoulder runway).
"Pukul 09.00 Wita penanganan masih belum tuntas. Digunakan ekskavator untuk menarik buldozer menuju sisi utara landas pacu," katanya.
Kemudian diterbitkan NOTAM untuk mengubah landas pacu yang digunakan menjadi Runway 31 dan menggunakan landas pacu sepanjang 2700 meter. Pesawat yang mendarat melalui Runway 31 adalah Wings Air dari Bima pukul 09.52 Wita dan Garuda Indonesia dari Jakarta pukul 09.58 Wita.
Pukul 09.59 Wita proses pemindahan buldozer selesai dan seluruh peralatan telah berada di luar pagar perimeter bandara. Selanjutnya pukul 10.00 Wita dilakukan pengecekan landas pacu oleh unit Airport Technical.
"Landas pacu dinyatakan siap digunakan sepenuhnya (available) dan NOTAM dicabut," katanya.
Akibat alat berat yang mogok tersebut mengakibatkan sejumlah penerbangan menuju Lombok sempat tertunda, namun saat ini telah normal kembali.
"Rute penerbangan yang terdampak tadi pagi yakni, Surabaya-Lombok, Jakarta-Lombok, Lombok-Bali dan Lombok Jakarta," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Logistik MotoGP Mandalika Mulai Dikirim ke Argentina Pakai Lima Pesawat Kargo
-
Cerita Anggota PJR Polda NTB Saat Dibonceng Franco Morbidelli Naik Motor Dinas ke Bandara
-
Cerita Penonton MotoGP Mandalika Nekat Tidur di Bandara karena Hotel Penuh, Dapat Tiket Pulang Hari Selasa
-
11.400 Orang Datangi Bandara Intenasional Lombok Per Hari, Terbanyak Jakarta, Denpasar, Surabaya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!