Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menganggap pemecatan terhadap Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sebagaimana hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatkan Etik Kedokteran (MKEK) tidak sah.
Menurut Dasco, sikap MKEK yang memecat Terawan juga sangat berbahaya bagi dunia kedokteran.
"Saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini. Setelah saya pelajari bisa kami nyatakan pemecatan ini tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Dasco mengatakan sejumlah hal yang mendasari pemecatan terhadap Terawan itu tidak sah. Pertama bahwa hasil MKEK masih bersifat rekomendasi.
"Kedua, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI. Sementara pengurus lama sudah demisioner, yang baru belum dilantik. Lalu itu kemudian dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," kata Dasco.
Ia juga mendorong Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menengahi polemik pemecatan Terawan. Menkes diminta berkoordinasi dengan kepengurusan baru di PBI IDI.
"Saya yakin dan percaya Menkes dapat memfasilitasi ini kepada pengurus PB IDI yang baru. Karena saya lihat juga pengurus PB IDI yang baru itu kemungkinan bisa mengakomodir atau kemudian bisa melakukan komunikasi dengan baik yang kemudian bisa difasilitasi menteri kesehatan," kata Dasco.
Dianggap Berbahaya buat Dunia Kedokteran
Sebelumnya, Dasco menyebut putusan itu berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.
Baca Juga: Pencopotan Terawan Dianggap Sinyal Bahaya Dunia Kedokteran Indonesia
“Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” kata Dasco dalam keterangannya yang dilansir dari Suara.com.
Seharusnya kata Dasco, sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh Undang-undang Praktik Kedokteran, IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan di bidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.
Politikus Gerindra ini pun meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mengatensi dan mengkaji rekomendasi yang dikeluarkan oleh MKEK IDI. Terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dasco juga akan meminta kepada Komisi IX DPR RI dan AKD terkait untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.
“Saya pikir, evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa ya, agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini,” kata Dasco.
Berita Terkait
-
Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI Jadi Sorotan, Wakil Ketua DPR RI: Ini Tentang Masa Depan Dunia Kedokteran
-
Pencopotan Terawan Dianggap Sinyal Bahaya Dunia Kedokteran Indonesia
-
Dokter Terawan Dipecat Dari IDI Karena Promosikan Vaksin Nusantara, Irma Suryani: Publik Curiga Ada Pesanan
-
MKEK Pecat Dokter Terawan Dari Keanggotaan IDI, Ribka PDIP: Itu Ngawur Dan Sudah Politis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith