Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati mengecam pemecatan permanen Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ribka menilai, keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat lalu itu sudah bersifat politis.
"Itu ngawur dan sudah politis," kata Ribka saat dihubungi, Senin (28/3/2022).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut Terawan sudah memiliki jasa yang besar terhadap dunia kedokteran Indonesia dan tidak pernah melakukan kesalahan fatal yang merugikan banyak orang.
"Melakukan DSA (Digital Substraction Angiography) nggak pernah ada korban, baik dari pejabat maupun sampai dengan tingkat rakyat biasa. Dilakukan dengan baik-baik," ucapnya.
"Kenapa dia harus diberi sanksi bahkan dipecat seperti itu?," sambung Ribka.
Dia menyarankan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia untuk lebih fokus mengurus nasib para dokter dan memberikan edukasi.
"Lebih baik IDI memperjuangkan nasib dokter-dokter yang belum jelas," tutup Ribka.
Diketahui, Hasil rapat sidang khusus MKEK IDI memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Baca Juga: Dokter Terawan Dipecat IDI, Butet Kartaredjasa: Aku Tetap Pasienmu
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers, Minggu.
Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3).
Tag
Berita Terkait
-
Politisi Gerindra Menilai Pemberhentian Terawan Bisa Jadi Yurispudensi, Dokter Takut Berinovasi pada Riset
-
Dokter Terawan Dipecat IDI, Butet Kartaredjasa: Aku Tetap Pasienmu
-
Dokter Terawan Diberhentikan dari Keanggotaan IDI, Begini Petikan Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran
-
Legislator Sesalkan Pemecatan Dokter Terawan: Muktamar Semestinya Jadi Wadah Silahturahim, Kok Jadi Pemecatan?
-
Terawan Dipecat dari IDI, Wakil Rakyat Minta Menkes Budi Gunadi Tak Tinggal Diam
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis