Suara.com - Warga Timor Leste harus memberikan suara ulang untuk memilih presiden baru, setelah Ramos Horta tidak mendapatkan suara mayoritas lebih dari 50 persen dari pesaingnya Fransisco Guterres, yang menjabat sebagai Presiden.
Ramos yang pernah menjadi presiden sebelumnya, mendapatkan suara yang besar yaitu 46,6 persen dalam pemungutan suara minggu lalu sementara Fransisco hanya mendapat 22,1 persen, menurut penghitungan suara yang diumumkan hari Minggu oleh Komisi Pemilihan Umum Timor Leste.
Pemilihan presiden ulang akan dilakukan 19 April dan pemenangannya akan mulai menjabat sebagai presiden tanggal 20 Mei, bertepatan dengan ulang tahun kemerdekaan Timor Leste ke-20 dari Indonesia.
Ramos dan Fransisco selama kampanye saling menuduh lumpuhnya kehidupan politik yang sudah berlangsung selama beberapa tahun.
Presiden di Timor Leste bertanggung jawab mengangkat pemerintah dan membubarkan parlemen.
Negeri dalam kemelut politik
Di tahun 2018, Presiden Fransisco menolak mengambil sumpah sembilan calon menteri dari Partai CNRT, yakni Partai Kongres Nasional bagi Pembangunan Timor Leste yang didirikan oleh pemimpin perjuangan kemerdekaan Xanana Gusmao. Xanana adalah salah satu pendukung Ramos untuk jadi presiden.
Fransisco, yang dikenal dengan panggilan Lu Olo berasal dari Partai Fretilin, Partai Front Revolusi bagi Kemerdekaan Timor Leste, yang sebelumnya di tahun 1970-an dan 1980-an memimpin pergerakan untuk merdeka dari Indonesia.
Fretilin mengatakan Ramos tidak layak menjadi presiden. Mereka menuduh ia yang menyebabkan krisis politik ketika menjadi perdana menteri di tahun 2006, dengan puluhan orang terbunuh ketika terjadi konflik terbuka di jalan-jalan di kota Dili.
Kemelut politik ini menyebabkan pengunduran diri Perdana Menteri, Taur Matan Ruak di bulan Februari 2020.
Baca Juga: Pilpres Timor Leste: Bisakah Jadi Momen Atasi Krisis Sosial Ekonomi?
Namun dia bersedia menjadi perdana menteri sementara sampai pemerintah baru terbentuk, termasuk untuk menangani pandemi COVID dengan dana sekitar AU$250 juta.
Pemerintahannya berjalan tanpa anggaran tahunan dengan hanya menggandalkan dana bulanan yang dikeluarkan oleh tabungan negara, yang disebut Dana Petroleum.
Calon bisa mengajukan keberatan dalam masa 24 jam
Menurut Komisioner Pemilu, Odete Maria Belo, hasil pemilihan masih akan disahkan oleh pengadilan banding.
Dia mengatakan KPU mengundang para calon presiden untuk mengajukan banding dalam masa 24 jam.
Sejak merdeka dari Indonesia di tahun 2012 lewat hasil referendum yang dilakukan di tahun 1999, transisi Timor Leste ke arah demokrasi mengalami banyak masalah.
Para pemimpin negara tersebut harus juga berjuang keras menangani kemiskinan, pengangguran dan korupsi.
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham