Suara.com - Komixi IX DPR RI memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada siang hari ini dalam rapat dengar pendapat umum. Salah satu yang akan ditanya ialah terkait rekomendasi Majelis Kehormatkan Etik Kedokteran (MKEK) terhadap pemecatan eks Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dari IDI.
Sementara itu, agenda utama RDPU adalah mendengar penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi IDI sebagai organisasi profesional kedokteran.
"Kami akan mendengar penjelasan IDI terkait dengan tugas dan fungsi IDI. Nanti kami mau dengar dulu seperti apa, tugas dan fungsi daripada IDI," kata Anggota Komisi IX Ratu Ngadu Bonu Wulla di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Ratu mengatakan nantinya setelah mendengar penjelasan IDI terkait tupoksi mereka, Komisi IX akan menanyakan polemik pemecatan Terawan dalam sesi pendalaman.
Ia menegaskan polemik pemecatan Terawan sudah menjadi pertanyaan dari banyak anggota DPR di Komisi IX.
"Nanti kan tentu di dalam penjelasan akan berkembang. Banyak pertanyaan dari kawan-kawan terkait dengan isu yang sedang hangat sekarang, pemecatan dokter Terawan," kata Ratu.
Bukan hanya dari pihak IDI, Komisi XI kemungkinan akan memanggil Terawan pada waktu berbeda.
"Ya tentu nanti kami akan bicarakan internal komisi, nanti jadi keputusan komisi untuk mendengar keterangan dari pihak yang lain seperti dari dokter Terawan," ujarnya.
Pemecatan Terawan Tidak Sah
Baca Juga: 5 Pejabat yang Pernah Jadi Pasien 'Cuci Otak' Dokter Terawan, Prabowo Subianto Mengaku Begini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menganggap pemecatan terhadap Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sebagaimana hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatkan Etik Kedokteran (MKEK) tidak sah.
Menurut Dasco, sikap MKEK yang memebrhentikan Terawan juga sangat berbahaya bagi dunia kedokteran.
"Saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini. Setelah saya pelajari bisa kita nyatakan pemecatan ini tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Dasco mengatakan sejumlah hal yang mendasari pemecatan terhadap Terawan itu tidak sah. Pertama bahwa hasil MKEK masih bersifat rekomendasi.
"Kedua, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI. Seementara pengurus lama sudah demisioner, yang baru belum dilantik. Lalu kemudian itu kemudian dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," kata Dasco.
Ia juga mendorong Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sasikin untuk menengahi polemik pemecatan Terawan. Menkes diminta berkoordinasi dengan kepengurusan baru di PBI IDI.
Berita Terkait
-
5 Pejabat yang Pernah Jadi Pasien 'Cuci Otak' Dokter Terawan, Prabowo Subianto Mengaku Begini
-
Dokter Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI, Menkes Budi Gunadi Angkat Bicara
-
Minta Menkes Budi Segera Koordinasi ke PB IDI, Pimpinan DPR: Pemecatan Terawan Tidak Sah!
-
Dokter Terawan Dipecat Dari IDI Karena Promosikan Vaksin Nusantara, Irma Suryani: Publik Curiga Ada Pesanan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Badan Gizi Nasional Dorong UMKM dan Masyarakat Lokal Jadi Tulang Punggung Program MBG
-
58 Layanan Masyarakat Diusulkan Dicoret dari Keterlibatan Polri, Ada Pembuatan SIM Hingga SKCK
-
Anggota DPR Dorong Satgas Pascabencana Sumatera Bekerja Cepat: Jangan Sekadar Rapat!
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru