Suara.com - Jawa Barat mengizinkan sholat tarawih tanpa jarak atau rapat shaf. Hal itu dipastikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil memperbolehkan dan memberi izin bagi warga Muslim untuk melakukan sholat tarawih di masjid dengan shaf sholat tidak berjarak selama Bulan Suci Ramadhan.
Namun harus tetap dengan protokol kesehatan ketat dengan memakai masker
"Yang pertama pada dasarnya segala kegiata sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, shalat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Izin juga diberikan atau diperbolehkan bagi warga yang akan melaksanakan acara buka puasa bersama saat Bulan Suci Ramadhan.
"Termasuk buka (puasa) bersama, juga silakan hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh," kata dia.
Untuk saat ini semua kegiatan rata-rata tidak ada larangan lagi, asal tetap memakai masker.
"Jadi semua (protokol kesehatan 3 M atau T M) itu kita reduksi sekarang ke 1 M, yaitu yang paling utama tetap memakai masker," kata dia.
Sementara itu terkait vaksinasi penguat, Ridwan Kamil menuturkan saat ini sedang dimaksimalkan menjelang mudik di akhir Bulan Suci Ramadhan, termasuk di pos-pos mudik nanti ada layanan vaksin penguat untuk mengiringi mereka yang mudik.
Baca Juga: Muhammadiyah Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, Jamaah Diwajibkan Tetap Pakai Masker
"Jadi, terjemahan kebijakan Pak Jokowi boleh semua mudik asal vaksinasi ketiga (penguat)," katanya.
Ketika ditanyakan terkait adanya daerah di Jabar yang kekurangan vaksin penguat seperti Kota Bekasi, Ridwan Kamil mengatakan, setiap hari ada data terbaru.
"Jadi, kepala dinas kesehatan harusnya bisa menangani itu. Karena biasanya yang mau kedaluwarsa kita geser ke yang kekurangan. Itu rutinitas setiap hari untuk yang berlebihan kita geser," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Masker Rambut Andalan agar Lebih Sehat: dari Tipis Jadi Tebal!
-
Satu Tahap Lagi, Lisa Mariana Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ridwan Kamil
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
-
Niatnya Nantang, Malah Kena Ulti! Serangan Balik RK Bikin Posisi Lisa Mariana Makin Kritis
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka