Suara.com - Ketua Umum Apdesi Surtawijaya menyatakan pihaknya mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode. Surtawijaya menyebut kalau Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi siap deklarasi dukung Jokowi tiga periode.
Hal itu disampaikan usai acara Silahturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Menanggapi hal itu, Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nabil Ahmad Fauzi, mengatakan, bahwa adanya acara silahturahmi nasional (Silatnas) dengan Apdesi tersebut menandakan upaya untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden masih ada.
"Persitiwa ini bukti masih ada penggalangan opini terhadap upaya untuk menunda Pemilu 2024, memperpanjang masa jabatan Presiden atau Presiden 3 periode," kata Nabil saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, tidak ada kesinambungan antara pemenuhan tuntutan Apdesi dengan dukungan memperpanjang masa jabatan presiden. Apa yang dituntut Apdesi memang seharusnya dipenuhi oleh Presiden Jokowi.
"Kedua, persitiwa ini juga bukti adanya pembiaran dari Presiden Jokowi," tuturnya.
Ia mengatakan, PKS serta berbagai elemen masyarakat sipil lainnya sudah berulang kali meminta pernyataan dari Presiden untuk setop polemik soal penundaan pemilu atau tiga periode.
"Jangan terus dibiarkan menjadi bola liar yang kontraproduktif buat bangsa ini," tuturnya.
Untuk itu, ia menilai harus ada sikap tegas menolak terhadap usulan untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan.
Baca Juga: Merasa Punya Hutang, Apdesi Siap Deklarasi Dukung Jokowi Tiga Periode
"Harus ada sikap tegas dari Presiden untuk menolak dan menghentikan setiap upaya menunda Pemilu 2024, memperpanjang masa jabatan Presiden atau Presiden 3 periode," tandasnya.
Diketahui, Surtawijaya menjelaskan, dukungan tersebut bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa.
Namun ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, di mana salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.
"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya.
Awalnya, Apdesi hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silahturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama. Namun, Surtawijaya menyebut sempat dilarang oleh sejumlah pihak.
"Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini," ucapnya.
Berita Terkait
-
Dalih 5 Tuntutan Dikabulkan, Kades se-Indonesia Dukung Jokowi Jabat Presiden 3 Periode: Beliau Peduli sama Kami
-
Dituding Dapat Arahan dari Luhut untuk Dukung Jokowi Tiga Periode, Ketua Apdesi: Kamu Jangan Cerita-cerita Begitu
-
Merasa Punya Hutang, Apdesi Siap Deklarasi Dukung Jokowi Tiga Periode
-
Apdesi Ngadu Upah Diberikan 3 Bulan, Jokowi Minta Gaji Kepala Desa Dibayarkan Rutin Setiap Bulan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka