A$800.000
A$600.000
VIC
A$700.000
A$500.000
QLD
A$600.000
A$450.000
WA
Baca Juga: Ulasan Novel Home Sweet Loan: Perburuan Rumah Idaman 4 Orang Sahabat yang Berusia 31 Tahun
A$500.000
A$400.000
SA
A$500.000
A$350,000
TAS
A$500.000
A$400,000
ACT
A$500.000
N/A
NT
A$500.000
N/A
Bagi Yayan dan keluarganya, memiliki rumah empat kamar berlantai dua di Australia, tidak pernah terbayangkan sama sekali.
"Tadinya antara berani dan ndak berani. Nah, pas mengurus tax return ketemu akuntan orang Indonesia. Dialah yang menyarankan agar kami coba membeli rumah daripada terus menyewa," ujar Yayan kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia.
"Saat itu kami sama sekali ndak ada tabungan. Paling adanya 2 ribu hingga 5 ribu dolar saja," tambahnya.
Mereka dikenalkan kepada seorang'mortgage broker' yang juga asal Indonesiadan membantu mereka mengakses skema 'HomeStart' dari Pemerintah Australia Selatan.
"Setelah beberapa waktu, akhirnya uang muka terkumpul juga. Tak banyak, hanya sekitar 25 ribu dolar," jelas Yayan.
"HomeStart ini memang bunganya agak tinggi dibandingkan bank karena kami mendapatkan loan hampir 500 ribu dolar dengan masa kredit 18 tahun. Jadi kami membayar sekitar 1.300 dolar per dua minggu," katanya.
Setelah setahun mencari lokasi yang pas dan setahun lagi proses pembangunannya, pada bulan Maret 2020, keluarga Yayan telah memasuki rumah baru mereka.
Menurut Yayan, cicilan rumahnya memang sedikit lebih besardibanding biaya sewa rumah sebelumnya, tapi dia merasa lebih tenang karena sekarang ia membayar untuk rumahnya sendiri.
Apalagi rumahnyakini berkamar empat, sementara dulu saat menyewa selalu yangdua kamar saja.
Skema membelirumah pertama dengan dana pensiun
Bagi warga negara dan penduduk tetap yang ingin membeli rumah untuk pertama kalinya, tersedia pula skema bernama 'first home super saver' (FHSS) yang dikelola oleh kantor pajak Australia (ATO).
Melalui skema ini, seorang pekerja dimungkinkan untuk menabung uang muka pembelian rumah di dalam tabungan dana pensiun atau 'superannuation'.
Sejak 1Juli 2017, pekerja dibolehkan untuk secara sukarela menabung atau istilahnya memberikan 'contributions', ke dana pensiunnya, di luar dana pensiun ditanggung oleh perusahaan.
Terhitung 1Juli2018, pekerja yang bersangkutan dibolehkan meminta pencairan dana tabungan tersebut untuk dipergunakan sebagai uang muka membeli rumah pertama.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, agar ATO mencarikan dana tersebut ke rekening pekerja yang bersangkutan.
- Rumah yang dibeli harus ditinggali sendiri segera setelah rumah tersebut siap
- Rumah tersebut harus ditinggali minimal 6 bulan dalam 12 bulan sejak dimiliki.
Saat ini seorang pekerja dapat mengajukan permohonan pencairan hingga A$15.000 dari kontribusi sukarela dalam satu tahun keuangan dan maksimal A$30.000 untuk seluruh tahun keuangan.
Dalam anggaran belanja nasionalyang diajukan Pemerintah Federal sekarang, terhitung mulai1 Juli 2022, jumlah yang bisa dicairkan dari dana pensiunmeningkat dari A$30.000 menjadi A$50.000 untuk seluruh tahun keuangan.
Simak artikel lainnya dari ABC Indonesia
Berita Terkait
-
Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara
-
Kenapa Mahasiswa Demo 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Bundaran HI?
-
Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar
-
Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?
-
Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa