Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara atas pemanggilan yang ditujukan terhadap Andi Arief sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap.
Firli menegaskan pemanggilan itu tentunya bertujuan untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani KPK. Termasuk soal mencari tahu ada tidaknya keterlibatan orang lain dalam perkara tersebut.
"Kami tentu dalam rangka penyidikan, kami kan melakukan pemeriksaan, pengumpulan keterangan-keterangan, dan bukti-bukti. Nanti kami lihat dari keterangan para saksi, keterangan tersangka yang sudah ada, terus bukti-bukti yang sudah ada," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
"Apakah ini akan membuat terang suatu perkara korupsi yang diduga dan nanti kami akan temukan, apakah ada orang lain terlibat," sambung Firli.
Firli juga menegaskan bahwa KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Andi Arief sesuai dengan domisili Andi Arief.
"Surat panggilan kepada yang bersangkutan sudah dikirim KPK pada tanggal 23 Maret yang lalu," tegas Firli.
Tentunya, lanjut Firli sesuai ketentuan yang ada nantinya akan ada pemanggilan kedua yang akan ditujukan kepada Andi.
"Saya tidak tahu persis dipanggil lagi. Tapi sesuai ketentuan, apabila seseorang dipanggil satu kali tidak hadir, maka ada ketentuan dalam hukum acara, kita panggil untuk kedua kalinya," kata Firli.
Diultimatum KPK Setelah Mangkir
Sebelumnya, Andi Arief disebut telah mangkir pemeriksaan penyidik KPK. Sebelumnya, Andi Arief dipanggil KPK pada Senin (28/3/2022) kemarin untuk diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap.
"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Setelah dinyatakan mangkir, KPK memberikan ultimatum agar Andi Arief bisa kooperatif dalam jadwal pemeriksaan selanjutnya.
Ali memastikan bahwa KPK terkait surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yabg dikirim oleh tim KPK.
"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata dia.
Menurutnya, keterangan Andi Arief sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK untuk menyidik perkara Abdul Gafur Masud terkait kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," kata dia.
Berita Terkait
-
Diminta Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi, Begini Balasan KPK ke Demokrat soal Pemanggilan Andi Arief
-
Jika Mangkir Panggilan Lagi, KPK Berpeluang Besar Jemput Paksa Andi Arief
-
Soal Panggilan Andi Arief, Demokrat ke KPK: Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi!
-
KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Andi Arief, Ali Fikri: Informasi dari Saksi Sangat Penting
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan