Suara.com - Ketua Bapilu Partai Demokrat, Andi Arief disebut telah mangkir pemeriksaan penyidik KPK. Sebelumnya, Andi Arief dipanggil KPK pada Senin (28/3/2022) kemarin untuk diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap.
Menanggapi hal itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan, Andi Arief secara pribadi menghormati dan taat terhadap hukum. Ia mengklaim, Andi akan mengindahkan surat panggilan KPK jika memang ada. Namun, Kamhar mengaku menyayangkan, surat panggilan KPK yang belum diketahui Andi Arief tersebut malah kadung ramai beritakan oleh media.
"Bang Andi Arief adalah pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini, sekalipun kita menyayangkan karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui Bang Andi Arief malah sudah ramai terlebih dahulu dan mengetahuinya dari media," kata Kamhar saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).
Untuk itu, Kamhar merasa hal ini adanya panggilan tersebut menjadi tanda tanya, apakah ada kepentingan lain dibalik pemanggilan tersebut.
"Karenanya menimbulkan tanda tanya apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?," tuturnya.
Ia pun berharap dengan adanya kejadian tersebut agar KPK bekerja secara profesional dan menghindarkan hal yang bersifat sensasional. Menurutnya, KPK tak boleh jadi alat politik yang menekan oposisi.
"Kami berharap KPK bekerja secara profesional dan menghindarkan sensasi untuk menjaga kredibilitas dan integritas KPK. Jangan sampai menjadi alat politik untuk menekan oposisi," tandasnya.
Diultimatum KPK Setelah Mangkir
Sebelumnya, Andi Arief disebut telah mangkir pemeriksaan penyidik KPK. Sebelumnya, Andi Arief dipanggil KPK pada Senin (28/3/2022) kemarin untuk diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap.
Baca Juga: Sempat Sebut Jubir Ali Fikri Bikin Hoaks, Andi Arief Kini Diultimatum KPK karena Mangkir Panggilan
"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Setelah dinyatakan mangkir, KPK memberikan ultimatum agar Andi Arief bisa kooperatif dalam jadwal pemeriksaan selanjutnya.
Ali memastikan bahwa KPK terkait surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yabg dikirim oleh tim KPK.
"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata dia.
Menurutnya, keterangan Andi Arief sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK untuk menyidik perkara Abdul Gafur Masud terkait kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," kata dia.
Berita Terkait
-
Sempat Sebut Jubir Ali Fikri Bikin Hoaks, Andi Arief Kini Diultimatum KPK karena Mangkir Panggilan
-
Andi Arief Bantah KPK Punya Rumah di Cipulir: Alamat KTP Saya di Lampung
-
Diminta Kooperatif, Jubir KPK Balas Cuitan Andi Arief: Surat Panggilan Itu Bukan Hoaks!
-
Tak Terima Dipanggil Jadi Saksi Kasus Suap Bupati PPU, Andi Arief Laporkan Jubir KPK Ke Komisi III DPR
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun