Suara.com - Ketika mendengar kata Pajak, seringkali menjadi sesuatu yang memberatkan bagi sebagian masyarakat. Namun disadari atau tidak, peranan pajak sangat besar dalam membangun dan merealisasikan program-program Pemerintah, tak terkecuali bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terlebih di era Pandemi seperti saat ini, pemerintah daerah memerlukan anggaran yang tidak sedikit dalam upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 serta pemulihan ekonomi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai langkah perluasan pelayanan serta upaya peningkatan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan bidang perindustrian dan UMKM, serta kemudahan melakukan pembayaran pajak Kendaraan Bermotor serta pengesahan STNK, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta besama dengan TIM Pembina Samsat menambah gerai pelayanan publik terpadu yang berlokasi di ITC Cempaka Mas.
Gerai Pelayanan Publik Terpadu ITC Cempaka Mas ini merupakan kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (bersama Tim Pembina Samsat), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta.
Seperti kita ketahui bahwa Gerai Pelayanan Publik Terpadu ITC Cempaka Mas ini menambah titik pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pengesahan STNK, setelah sebelumnya ada 11 gerai samsat yang telah beroperasi, diantaranya:
Gerai Pelayanan Publik Terpadu ITC Cempaka Mas ini akan melayani kegiatan administrasi yang berhubungan dengan pelayanan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti : Pengesahan STNK / Pembayaran PKB dan SWDKLLJ Tahunan, Pelayanan Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan Kematian, Jakpreneur One Stop Service seperti : Pendaftaran, Pelatihan, Pendampingan Usaha, hingga Pemasaran.
Lokasi Gerai Pelayanan Publik Terpadu ini berlokasi di ITC Cempaka Mas Lantai 5, Jl. Letjen Suprapto No. Kav. 1, Sumur Batu, Kemayoran, Kota Jakarta Pusat. Dan resmi dibuka pada hari ini dengan jam operasional hari Senin – Jum'at pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB.
Diharapkan dengan bertambahnya alternatif pelayanan publik terpadu dan tempat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini, masyarakat merasa nyaman dan mudah melakukan pelayanan administrasi dari Pemprov DKI Jakarta serta mudah juga dalam membayar kewajiban PKB tahunannya karena lokasi Gerai ini strategis dan dekat kegiatan ekonomi masyarakat, pungkas Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Bank DKI Hadirkan Tabungan Pajak
-
Nah Loh! Buntut Klaim Omzet MS Glow Rp 600 M, Juragan 99 Mulai Dilirik Ditjen Pajak
-
Cerita Jusuf Hamka Bawa Daftar Harta ke Kantor Pajak Hingga Ngaku Dosa
-
Pengusaha Kaya Mohammad Jusuf Hamka Tidak Disiplin Bayar Pajak Selama 35 Tahun Terungkap
-
35 Tahun Tak Bayar Pajak, Raja Jalan Tol Jusuf Hamka Ikut Tax Amnesty
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta