Suara.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait pernyataannya dalam konten Youtube miliknya yang meminta Menteri Agama untuk menghapus ayat Al-Qur’an. Simak fakta-fakta pendeta Saifuddin berikut.
Pernyataan tersebut rupanya mengundang reaksi dari Rieke Vera Routinsunu untuk melaporkan Pendeta Saifuddin. Dalam laporannya, Rieke mempersangkakan Saifuddin dengan Pasal penistaan agama.
Bareskim Polri menerima laporan tersebut pada Jum,at 18 Maret 2022 dan kini Pendeta Sarifuddin telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Siber," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Rabu (30/3/2022)
Ada beberapa pihak yang menyayangkan pernyataan pendeta Saifuddin yang dianggap menistakan agama. Bahkan saksi pelapor Husni Awi Shibab, mengharapkan agar kasus ini cepat ditangani oleh Bareskim Polri agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Berikut adalah beberapa fakta mengenai Pendeta Saifuddin:
1. Pada 2017 Pernah ditangkap Atas Kasus Penistaan Agama
Bukan kali ini saja pendeta Saifuddin tersandung masalah hukum. Pada 15 Desember 2017 Pendeta Syaifuddin pernah ditangkap dan menjadi terdakwa.
Saat itu, ia tersandung kasus atas ujaran kebencian dan menghina Nabi Muhammad SAW. Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskim Polri Brigjen Pol Fadli Imron menangkap Saifuddin di kediamannya di Kota Tangerang.
Baca Juga: Kasus Penistaan Agama, Polisi Periksa 13 Saksi dan Konten YouTube Saifuddin Ibrahim
Atas kasus tersebut, Pengadilan Negeri Tangerang memvonisnya dengan hukuman penjara selama 4 tahun.
2. Berasal dari Keluarga Muslim
Pemilik nama lain Abrahham Ben Moses ini ternyata lahir dari keluarga muslim di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 26 Oktober 1965. Namun pada akhirnya, Abrahham memutuskan pindah keyakinan agama dan kini menjadi pendeta.
3. Pernah Mengajar di pesantren
Ketika ditelusuri rekam jejaknya, ternyata pendeta Saifuddin pernah mengenyam pendidikan tinggi di Fakultas Usluhuddin Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Semasa kuliah ia mengambil jurusan perbandingan agama. Setelah lulus kuliah, ia mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan Depok, Jawa Barat. Pada tahun 1999, ia mengajar di Al-Zaytun Panji Gumilang di Indramayu.
Berita Terkait
-
Kronologi Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Penistaan Agama
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Periksa 13 Saksi
-
13 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama oleh Saifuddin Ibrahim yang Minta Kemenag Hapus 300 Ayat Al Quran
-
Kasus Penistaan Agama, Polisi Periksa 13 Saksi dan Konten YouTube Saifuddin Ibrahim
-
Berada di Amerika Serikat, Saifuddin Ibrahim Tetap Pantau Kasusnya di Mabes Polri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA