Suara.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait pernyataannya dalam konten Youtube miliknya yang meminta Menteri Agama untuk menghapus ayat Al-Qur’an. Simak fakta-fakta pendeta Saifuddin berikut.
Pernyataan tersebut rupanya mengundang reaksi dari Rieke Vera Routinsunu untuk melaporkan Pendeta Saifuddin. Dalam laporannya, Rieke mempersangkakan Saifuddin dengan Pasal penistaan agama.
Bareskim Polri menerima laporan tersebut pada Jum,at 18 Maret 2022 dan kini Pendeta Sarifuddin telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Siber," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Rabu (30/3/2022)
Ada beberapa pihak yang menyayangkan pernyataan pendeta Saifuddin yang dianggap menistakan agama. Bahkan saksi pelapor Husni Awi Shibab, mengharapkan agar kasus ini cepat ditangani oleh Bareskim Polri agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Berikut adalah beberapa fakta mengenai Pendeta Saifuddin:
1. Pada 2017 Pernah ditangkap Atas Kasus Penistaan Agama
Bukan kali ini saja pendeta Saifuddin tersandung masalah hukum. Pada 15 Desember 2017 Pendeta Syaifuddin pernah ditangkap dan menjadi terdakwa.
Saat itu, ia tersandung kasus atas ujaran kebencian dan menghina Nabi Muhammad SAW. Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskim Polri Brigjen Pol Fadli Imron menangkap Saifuddin di kediamannya di Kota Tangerang.
Baca Juga: Kasus Penistaan Agama, Polisi Periksa 13 Saksi dan Konten YouTube Saifuddin Ibrahim
Atas kasus tersebut, Pengadilan Negeri Tangerang memvonisnya dengan hukuman penjara selama 4 tahun.
2. Berasal dari Keluarga Muslim
Pemilik nama lain Abrahham Ben Moses ini ternyata lahir dari keluarga muslim di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 26 Oktober 1965. Namun pada akhirnya, Abrahham memutuskan pindah keyakinan agama dan kini menjadi pendeta.
3. Pernah Mengajar di pesantren
Ketika ditelusuri rekam jejaknya, ternyata pendeta Saifuddin pernah mengenyam pendidikan tinggi di Fakultas Usluhuddin Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Semasa kuliah ia mengambil jurusan perbandingan agama. Setelah lulus kuliah, ia mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan Depok, Jawa Barat. Pada tahun 1999, ia mengajar di Al-Zaytun Panji Gumilang di Indramayu.
Berita Terkait
-
Kronologi Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Penistaan Agama
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Periksa 13 Saksi
-
13 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama oleh Saifuddin Ibrahim yang Minta Kemenag Hapus 300 Ayat Al Quran
-
Kasus Penistaan Agama, Polisi Periksa 13 Saksi dan Konten YouTube Saifuddin Ibrahim
-
Berada di Amerika Serikat, Saifuddin Ibrahim Tetap Pantau Kasusnya di Mabes Polri
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular