Suara.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait pernyataannya dalam konten Youtube miliknya yang meminta Menteri Agama untuk menghapus ayat Al-Qur’an. Simak fakta-fakta pendeta Saifuddin berikut.
Pernyataan tersebut rupanya mengundang reaksi dari Rieke Vera Routinsunu untuk melaporkan Pendeta Saifuddin. Dalam laporannya, Rieke mempersangkakan Saifuddin dengan Pasal penistaan agama.
Bareskim Polri menerima laporan tersebut pada Jum,at 18 Maret 2022 dan kini Pendeta Sarifuddin telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Siber," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Rabu (30/3/2022)
Ada beberapa pihak yang menyayangkan pernyataan pendeta Saifuddin yang dianggap menistakan agama. Bahkan saksi pelapor Husni Awi Shibab, mengharapkan agar kasus ini cepat ditangani oleh Bareskim Polri agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Berikut adalah beberapa fakta mengenai Pendeta Saifuddin:
1. Pada 2017 Pernah ditangkap Atas Kasus Penistaan Agama
Bukan kali ini saja pendeta Saifuddin tersandung masalah hukum. Pada 15 Desember 2017 Pendeta Syaifuddin pernah ditangkap dan menjadi terdakwa.
Saat itu, ia tersandung kasus atas ujaran kebencian dan menghina Nabi Muhammad SAW. Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskim Polri Brigjen Pol Fadli Imron menangkap Saifuddin di kediamannya di Kota Tangerang.
Baca Juga: Kasus Penistaan Agama, Polisi Periksa 13 Saksi dan Konten YouTube Saifuddin Ibrahim
Atas kasus tersebut, Pengadilan Negeri Tangerang memvonisnya dengan hukuman penjara selama 4 tahun.
2. Berasal dari Keluarga Muslim
Pemilik nama lain Abrahham Ben Moses ini ternyata lahir dari keluarga muslim di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 26 Oktober 1965. Namun pada akhirnya, Abrahham memutuskan pindah keyakinan agama dan kini menjadi pendeta.
3. Pernah Mengajar di pesantren
Ketika ditelusuri rekam jejaknya, ternyata pendeta Saifuddin pernah mengenyam pendidikan tinggi di Fakultas Usluhuddin Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Semasa kuliah ia mengambil jurusan perbandingan agama. Setelah lulus kuliah, ia mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan Depok, Jawa Barat. Pada tahun 1999, ia mengajar di Al-Zaytun Panji Gumilang di Indramayu.
Berita Terkait
-
Kronologi Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Penistaan Agama
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Periksa 13 Saksi
-
13 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama oleh Saifuddin Ibrahim yang Minta Kemenag Hapus 300 Ayat Al Quran
-
Kasus Penistaan Agama, Polisi Periksa 13 Saksi dan Konten YouTube Saifuddin Ibrahim
-
Berada di Amerika Serikat, Saifuddin Ibrahim Tetap Pantau Kasusnya di Mabes Polri
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?