Suara.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI kubu Surta Wijaya buka suara soal adanya klaim pencatutan nama asosiasi untuk kepentingan politik praktis yang didengungkan oleh APDESI kubu Arifin Abdul Majid.
APDESI kubu Surta Wijaya mengklaim pihaknya lah yang lebih sah sebagai organisasi yang dibentuk sejak 2005 silam.
Sebagai informasi, perbedaan antara kubu Surta dengan kubu Arifin itu terletak pada namanya. Untuk kubu Surta itu dinamakan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Sementara untuk kubu Arifin itu ialah Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Kemudian, Sekretaris Jenderal APDESI kubu Surta, Asep Anwar Sadat menegaskan bahwa APDESI kubu Arifin tidak memiliki kejelasan sebagai organisasi. Pasalnya, APDESI kubu Arifin dituding tidak memiliki kejelasan soal kapan terselenggaranya pelantikan maupun musyawarah nasional (munas)nya.
Terlebih kalau Ketua Umum APDESI Arifin Abdul Majid juga disebutnya sudah tidak menjabat sebagai kepala desa.
"Mereka itu bukan kepala desa, yang mengaku ketua umum itu bukan kepala desa, yang merasa legal itu melalui pengurusan Menkumham pada saat Munas IV tahun 2021 dan mereka yang mengaku APDESI sah tidak jelas kapan munas dan kapan pelantikan," kata Asep dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Subreeze Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).
Sementara, APDESI yang menyelenggarakan Silaturahmi Nasional di Istora Senayan beberapa hari lalu disebutnya memiliki kejelasan soal munas maupun pelantikan. Asep menerangkan kalau APDESI kubu Surta itu menggelar Munas IV di Jakarta dengan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Lalu, pelantikan juga diselenggarakan di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI pada 27 November 2021. Mendagri Tito juga disebutnya hadir dalam pelantikan tersebut.
Baca Juga: Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Anggota DPR Tak Ingin Balik ke Orde Baru
"Tentu Kementerian Desa mengetahui, Kemendagri mengetahui siapa-siapa mereka," ujarnya.
Lebih lanjut, Asep menekankan kalau APDESI kubu Surta juga telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"SKT Kemendagri untuk APDESI kepemimpinan Surta Wijaya sebagai Ketua Umum dan Asep Anwar Sadat sebagai Sekjen telah memiliki surat keterangan terdaftar (SKT)."
Tanggapan Kubu Ketum APDESI Arifin Abdul
Sebelumnya, acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI di Istora Senayan, Jakarta pada Selasa (29/3/2022) malah berbuntut panjang. Kali ini muncul Ketua Umum APDESI Arifin Abdul Majid yang menyebut kalau asosiasinya dicatut untuk kepentingan politik.
Melalui surat resminya, APDESI yang dipimpin oleh Arifin Abdul Majid merupakan asosiasi yang sah bahkan tercatat di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2016. Ia protes kalau namanya malah digunakan oleh orang lain.
Berita Terkait
-
Dukung Jokowi 3 Periode, Ternyata Luhut Jadi Ketua Dewan Pembina APDESI Sejak 6 Bulan Lalu
-
Menohok! Sekjen PDIP Sindir APDESI: Kemajuan Desa Lebih Penting daripada Suarakan Aspirasi yang Dimobilisasi
-
Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Anggota DPR Tak Ingin Balik ke Orde Baru
-
Pedas! Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode, Gus Nur: Rezim Ini Selalu Blunder
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas