Suara.com - Keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998 menggugat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Paian Siahaan (ayah dari Ucok Munandar Siahaan) dan Hardingga (anak dari Yani Afri) bersama dengan Imparsial, KontraS, dan YLBHI yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil ini menggugat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI tertanggal 4 Januari 2022 yang berisi pengangkatan Mayjen TNI Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, padahal pernah terbukti sebagai pelanggar HAM.
"Mayjen Untung sendiri telah terbukti di Pengadilan secara sewenang-wenang menggunakan jabatan militernya untuk menculik dan menyiksa masyarakat sipil, namun sekarang diberikan jabatan penting dalam tubuh TNI seperti Pangdam Jaya yang memimpin dan mengendalikan sejumlah besar pasukan bersenjata di bawahnya," kata Nelson Nikodemus dalam jumpa pers, Jumat (1/4/2022).
"Untuk alasan seperti inilah maka memeriksa rekam jejak personil yang akan menduduki jabatan publik atau vetting mechanism sangat penting dilakukan dan terus disuarakan masyarakat sipil," sambungnya.
Selain itu, pengangkatan tersebut mencederai perjuangan keluarga korban dan pendamping yang terus mencari keberadaan korban yang masih hilang.
"Namun orang-orang yang berada pada inti kasus tersebut, termasuk Untung Budiharto, tidak pernah berterus terang atas kebenaran kasus atau membantu investigasi pencarian justru diberi apresiasi dan promosi jabatan," ucapnya.
Koalisi menilai diangkatnya figur yang tak berintegritas sebagai Pangdam Jaya, bersama dengan Surat Telegram (ST) Panglima TNI No. ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021, berpotensi dapat mengganggu penegakan hukum dan hak asasi manusia di wilayah Kodam Jaya.
"Sebab ST tersebut menyebutkan penegak hukum–seperti Kepolisian, Kejaksaan–harus berkoordinasi dengan Komandan/Kepala Satuan TNI untuk memanggil aparat militer dalam suatu proses hukum. Dengan demikian, dipegangnya jabatan Pangdam Jaya oleh pelanggar HAM sendiri menjadi “hambatan” dan berpotensi mempersulit para penegak hukum, karena integritas dari pelanggar hukum tentu dipertanyakan untuk terbuka dalam penegakkan hukum."
Berita Terkait
-
TNI Era Gatot Nurmantyo Disebut Lebih Getol 'Dagang' Isu PKI, Beda Kelas dengan Jenderal Andika Perkasa
-
Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Fadli Zon Wanti-wanti agar Tetap Waspada
-
DPR Bela Panglima TNI Soal Keturunan PKI Bisa Ikut Seleksi Prajurit: Teguh Saja Pada Undang-undang
-
Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI, Pengamat Hukum: Tindakan Patriotik
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
5 Merek Sepatu Lokal dengan Visual Keren dan Harga Terjangkau
-
Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia Akibat Terlindas Truk di Flyover Kranji Bekasi
-
Diskon Agustus! BRI Tebar Promo Spesial Perawatan Kulit di Erha Ultimate
-
Warga Rempang Tak Tolak Sekolah, Tapi Menolak Pembangunan di Atas Lahan Sengketa
-
Niat Menolong Teman, Remaja 14 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal di Sungai Musi
-
5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
-
4 Clay Mask Ampuh Bersihkan Pori untuk Cegah Bruntusan pada Kulit Berminyak
-
Tangani Gempa NTT, Sejumlah Menteri Upacara HUT RI di Daerah Bencana