Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami arahan Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud terkait penguasaan beberapa kavling wilayah Ibu Kota Negara (IKN). Perintah Abdul Gafur itu dengan mencantumkan identitas fiktif sejumlah saksi yang kini diperiksa KPK.
Abdul Gafur kini sudah menjadi tersangka suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Para saksi yang digali keterangannya yakni, Camat Sepaku Kabupaten PPU, Risman Abdul; PNS Muhammad Saleh; Panggih Triamiko; Yuliadi; dan Muhammad Jali. Kemudian, saksi karyawan swasta H. Abdul Kariem; Sugeng Waluyo; dan Masse Taher.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pencantuman dan penggunaan fiktif identitas para saksi sebagaimana arahan dan perintah tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) yang diperuntukkan untuk Surat Penguasaan kaveling wilayah pada beberapa lokasi inti untuk pembangunan IKN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, JUmat (1/4/2022).
Dalam kasus ini, Abdul ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama lima tersangka lainnya. Mereka yakni, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta, bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Dalam tangkap tangan Bupati Abdul KPK setidaknya menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.
Mereka ditangkap di sebuah Mall di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Aliran Uang Pencalonan Abdul Gafur Jadi Ketua DPD Demokrat Kaltim
Berita Terkait
-
Periksa Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, KPK Telisik Keterlibatan Abdul Gafur Urus Proyek
-
Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Mangkir saat Dipangil KPK Terkait Kasus Abdul Gafur
-
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Pencalonan Abdul Gafur Jadi Ketua DPD Demokrat Kaltim
-
Gagal Diperiksa Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, Sultan Pontianak Melvin Mangkir Panggilan KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya