Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami arahan Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud terkait penguasaan beberapa kavling wilayah Ibu Kota Negara (IKN). Perintah Abdul Gafur itu dengan mencantumkan identitas fiktif sejumlah saksi yang kini diperiksa KPK.
Abdul Gafur kini sudah menjadi tersangka suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Para saksi yang digali keterangannya yakni, Camat Sepaku Kabupaten PPU, Risman Abdul; PNS Muhammad Saleh; Panggih Triamiko; Yuliadi; dan Muhammad Jali. Kemudian, saksi karyawan swasta H. Abdul Kariem; Sugeng Waluyo; dan Masse Taher.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pencantuman dan penggunaan fiktif identitas para saksi sebagaimana arahan dan perintah tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) yang diperuntukkan untuk Surat Penguasaan kaveling wilayah pada beberapa lokasi inti untuk pembangunan IKN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, JUmat (1/4/2022).
Dalam kasus ini, Abdul ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama lima tersangka lainnya. Mereka yakni, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta, bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Dalam tangkap tangan Bupati Abdul KPK setidaknya menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.
Mereka ditangkap di sebuah Mall di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Aliran Uang Pencalonan Abdul Gafur Jadi Ketua DPD Demokrat Kaltim
Berita Terkait
-
Periksa Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, KPK Telisik Keterlibatan Abdul Gafur Urus Proyek
-
Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Mangkir saat Dipangil KPK Terkait Kasus Abdul Gafur
-
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Pencalonan Abdul Gafur Jadi Ketua DPD Demokrat Kaltim
-
Gagal Diperiksa Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, Sultan Pontianak Melvin Mangkir Panggilan KPK
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK
-
Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919
-
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti
-
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia
-
Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak
-
Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga
-
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!
-
Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel
-
Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong
-
Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi