Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, yang berlaku efektif mulai 2 April 2022.
Pemerintah berharap melalui SE ini, masyarakat dapat berperan lebih dalam mencegah penularan COVID-19.
SE terbaru ini telah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo. Masyarakat yang sudah booster boleh mudik, sebagai bentuk kepercayaan pemerintah terhadap masyarakat yang dinilai sudah taat dan patuh menjalankan protokol kesehatan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan dalam SE ini dengan penuh pertimbangan.
Salah satunya, Kementerian Perhubungan memperkirakan aktivitas mudik akan meningkatkan tren mobilitas antardaerah. Survei Kemenhub memprediksi ada 79 juta orang yang akan melakukan mudik lebaran.
"Untuk penyesuaian kebijakannya, dilakukan pada aspek syarat dokumen perjalanan berdasarkan histori vaksinasi, umur dan kondisi kesehatan," ujar Wiku.
Terkait syarat untuk pemudik atau pelaku perjalanan yang bisa mudik tanpa syarat testing. Yaitu, bagi yang sudah vaksin booster maka tidak diberlakukan testing.
Hanya saja, bagi yang menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam.
Khusus yang baru menerima dosis pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Kepri Sarankan Umat Islam Vaksinasi Booster pada Pagi Hari
Terkait pentingnya vaksin booster ini, Wiku sedikit menambahkan bahwa butuh waktu bagi vaksin membentuk imunitas.
Para ahli imunologi sepakat prosesnya memakan waktu 1 - 2 minggu setelah penyuntikan.
"Pada prinsipnya, secara patologis kemampuan respon tubuh manusia berbeda-beda dalam membentuk kekebalan," ujar dia.
Dalam pembentukan antibodi, lamanya waktu dapat dipengaruhi faktor usia dan kondisi komorbid, yang juga menjadi pertimbangan Pemerintah menetapkan prioritas penerima.
Adanya fakta ini, menurut Wiku, seharusnya menyemangati masyarakat memenuhi vaksin dosis penuh dan booster agar semakin siap beraktivitas secara sehat dan optimal.
"Sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster. Sekurang-kurangnya 2 minggu, khususnya sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar seperti mudik," kata Wiku.
Berita Terkait
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
10 Instansi yang Menyediakan Mudik Gratis Lebaran 2026, Pendaftaran Sudah Dibuka!
-
5 Program Mudik Gratis 2026, Rute Pulang Lebaran ke Seluruh Jawa hingga Sumatera dan Kalimantan
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Indomaret, Kuota Terbatas!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal