Suara.com - Masih ingatkah Anda dengan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Hambalang yang terjadi sekitar sepuluh tahun yang lalu? Kasus ini terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Korupsi Hambalang yang diduga merugikan negara sekitar triliuan rupiah tersebut menyita perhatian publik pada saat itu.
Satu persatu politisi Partai Demokrat yang diduga berada di belakang kasus Hambalang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan. Beberapa bahkan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
Publik seolah kembali diingatkan dengan kasus besar itu, setelah salah satu tersangka kasus Hambalang, Angelina Sondakh bebas dari penjara, setelah 10 tahun menjalani hukuman.
Sebagian publik penasaran, kemana tokoh lainnya yang sudah divonis hukuman penjara? siapa saja tokoh-tokoh tersebut? berikut diantaranya:
1. Angelina Sondakh
Pada 2013 Angelina divonis setelah terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS, dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Awalnya ia divonis selama 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta. Namun hukumannya malah bertambah pada tingkat kasasi.
Angelina divonis hukuman penjara selama 12 tahun dan membayar denda sebanyak Rp500 juta serta wajib membayar uang pengganti sekitar Rp.2,58 milliar.
Baca Juga: Disentil soal iklan Partai 'Katakan Tidak Pada Korupsi', Angelina Sondakh Malu Setengah Mati
Setelah melakukan peninjauan kembali yang diajukan oleh Angelina, hakim mengabulkannya dan ia divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta.
2. Andi Malarangeng
Kader partai Demokrat lainnya yang terserer kasus Hambalang adalah Andi Malarangeng. Pada era pemerintahan presiden SBY, ia menjabat sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olaraga.
Pada Juli 2014, Andi ditetapkan sebagai tersangka dan divonis hukuman penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp200 juta.
Andi Malarangeng dipenjara di Lapas Sukamiskin, dan pada 2017 sudah bebas dan kembali bergabung di Partai Demokrat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi.
3. Anas Urbaningrum
Berita Terkait
-
Disentil soal iklan Partai 'Katakan Tidak Pada Korupsi', Angelina Sondakh Malu Setengah Mati
-
Angelina Sondakh Joget di Bak Sampah hingga Gali Parit Demi Ketemu Anaknya
-
Angelina Sondakh Nangis Putus Asa: Aku Pendosa, Aku Pernah Korupsi
-
Angelina Sondakh Miris Hukuman Koruptor Sekarang Makin Kecil: Seandainya Hakim Artidjo Masih Ada...
-
Rosiana Silalahi Blak-blakan Benci ke Angelina Sondakh: Cantik, Cerdas, Tapi Kamu Korupsi!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK