Suara.com - Masih ingatkah Anda dengan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Hambalang yang terjadi sekitar sepuluh tahun yang lalu? Kasus ini terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Korupsi Hambalang yang diduga merugikan negara sekitar triliuan rupiah tersebut menyita perhatian publik pada saat itu.
Satu persatu politisi Partai Demokrat yang diduga berada di belakang kasus Hambalang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan. Beberapa bahkan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
Publik seolah kembali diingatkan dengan kasus besar itu, setelah salah satu tersangka kasus Hambalang, Angelina Sondakh bebas dari penjara, setelah 10 tahun menjalani hukuman.
Sebagian publik penasaran, kemana tokoh lainnya yang sudah divonis hukuman penjara? siapa saja tokoh-tokoh tersebut? berikut diantaranya:
1. Angelina Sondakh
Pada 2013 Angelina divonis setelah terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS, dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Awalnya ia divonis selama 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta. Namun hukumannya malah bertambah pada tingkat kasasi.
Angelina divonis hukuman penjara selama 12 tahun dan membayar denda sebanyak Rp500 juta serta wajib membayar uang pengganti sekitar Rp.2,58 milliar.
Baca Juga: Disentil soal iklan Partai 'Katakan Tidak Pada Korupsi', Angelina Sondakh Malu Setengah Mati
Setelah melakukan peninjauan kembali yang diajukan oleh Angelina, hakim mengabulkannya dan ia divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta.
2. Andi Malarangeng
Kader partai Demokrat lainnya yang terserer kasus Hambalang adalah Andi Malarangeng. Pada era pemerintahan presiden SBY, ia menjabat sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olaraga.
Pada Juli 2014, Andi ditetapkan sebagai tersangka dan divonis hukuman penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp200 juta.
Andi Malarangeng dipenjara di Lapas Sukamiskin, dan pada 2017 sudah bebas dan kembali bergabung di Partai Demokrat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi.
3. Anas Urbaningrum
Berita Terkait
-
Disentil soal iklan Partai 'Katakan Tidak Pada Korupsi', Angelina Sondakh Malu Setengah Mati
-
Angelina Sondakh Joget di Bak Sampah hingga Gali Parit Demi Ketemu Anaknya
-
Angelina Sondakh Nangis Putus Asa: Aku Pendosa, Aku Pernah Korupsi
-
Angelina Sondakh Miris Hukuman Koruptor Sekarang Makin Kecil: Seandainya Hakim Artidjo Masih Ada...
-
Rosiana Silalahi Blak-blakan Benci ke Angelina Sondakh: Cantik, Cerdas, Tapi Kamu Korupsi!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO