Suara.com - Angelina Sondakh mengaku miris dengan hukuman korupsi sekarang. Hal ini ia sadari ketika mengalami penambahan hukuman oleh almarhum hakim Artidjo Alkostar.
Angie mengaku bersyukur hakim Artidjo Alkostar memperberat masa hukumannya saat ia mengajukan banding atas kasus korupsi Hambalang.
"Aku berterima kasih, sangat berterima kasih (pada Artidjo Alkostar). Karena I think putusan itu bagus," kata Angelina Sondakh saat jadi bintang tamu di acara Rosi dilansir Suara.com dari Youtube Kompas TV (3/4/2022).
Angie berharap bahwa putusan hukuman keapdanya 10 tahun penjara itu menjadi efek jera bagi para koruptor. Tapi harapan Angie justru dipatahkan dengan kondisi hukuman untuk koruptor saat ini.
"Aku ingin putusan aku jadi efek jera bagi orang lain, dan aku agak sedikit miris makin ke sini makin kecil hukuman bagi para koruptor," kata Angelina Sondakh di sela isak tangisnya.
Angelina Sondakh ingin hakim memberi hukuman dengan bijak pada para koruptor.
"Aku harap Pak Artidjo masih ada, aku ingn dia menghakimi koruptor seperti dia (Artidjo) menghakimi saya. Karena hukuman yang berat membawa perubahan besar," Angie mengakui.
Angie melihat bahwa seseorang akan berubah dengan hukuman yang berat sesuai dengan kesalahannya.
"Karena kalau hukuman (korupsi) kecil, mungkin tiga atau empat tahun dengan segala fasilitas, nggak akan mengubah seseorang," kata Angie menceritakan pengalamannya.
Baca Juga: Rosiana Silalahi Blak-blakan Benci ke Angelina Sondakh: Cantik, Cerdas, Tapi Kamu Korupsi!
Sebagai informasi, Angelina Sondakh telah dibebaskan dari hukuman penjara yang telah ia jalani selama 10 tahun.
Berdasarkan keputusan dari Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angie harus menerima hukuman 10 tahun dengan denda uang Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga harus membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan US$ 1,2 juta subsider 1 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Rosiana Silalahi Blak-blakan Benci ke Angelina Sondakh: Cantik, Cerdas, Tapi Kamu Korupsi!
-
Berderai Air Mata, Angelina Sondakh Bersyukur Mendiang Artidjo Alkostar Perberat Hukumannya
-
Angelina Sondakh Ingin Bertemu SBY, Akui Kirim Doa untuk Mendiang Ani Yudhoyono
-
Akui Kantongi Nama yang Menjerumuskan ke Penjara, Angelina Sondakh: Semesta Tidak Diam
-
Angelina Sondakh Mengaku Takut Bongkar Dalang Korupsi Hambalang, Warganet Empati: Jahat Ya, Politik Itu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026