Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terseret dalam kasus Hambalang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Nama Anas menjadi terseret, setelah ada pernyataan dari mantan bendahara partai Demokrat Nazzaruddin Umar pada 2011.
Anas terbukti menrima gratifikasi sebesar Rp5,3 miliar dan 36.070 dollar AS dari grup permai. Dan uang tersebut digunakan sebagai pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Uang yang digunakan dalam pencalonan tersebut ternyata tidak terbukti dan Anas divonis 8 tahun penjara, lebih rendah dari vonis sebelumnya, yakni 14 tahun penjara.
4. Nazaruddin
Nazaruddin menjabat sebagai Bendara Umum Partai Demokrat. Setahun menjabat, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet Hambalang.
Nazar diduga melakukan suap atas pembangunan Wisma Atlet Hambalang untuk SEA GAMES yang ke-26. Ia sempat melarikan diri keluar negeri, namun akhirnya tertangkap di Cartagena de Indias, Columbia.
Nazaruddin terbukti menerima suap sebesar Rp4,6 miliar yang diserahkan pada mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris, kepada dua pejabat bagian keuangan Grup Permai, Yulianis dan Oktarina Fury.
Atas perbuatannya Nazaruddin divonis hukuman penjara selama 7 tahun. Pada 2016, Nazaruddin didakwa mengenai gratifikasi dan pencucian uang.
Baca Juga: Disentil soal iklan Partai 'Katakan Tidak Pada Korupsi', Angelina Sondakh Malu Setengah Mati
Dalam kasus pencucian uang, ia divonis 6 tahun penjara. Jika diakumulasikan, total hukuman penjara Nazaruddin adalah 13 tahun.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Disentil soal iklan Partai 'Katakan Tidak Pada Korupsi', Angelina Sondakh Malu Setengah Mati
-
Angelina Sondakh Joget di Bak Sampah hingga Gali Parit Demi Ketemu Anaknya
-
Angelina Sondakh Nangis Putus Asa: Aku Pendosa, Aku Pernah Korupsi
-
Angelina Sondakh Miris Hukuman Koruptor Sekarang Makin Kecil: Seandainya Hakim Artidjo Masih Ada...
-
Rosiana Silalahi Blak-blakan Benci ke Angelina Sondakh: Cantik, Cerdas, Tapi Kamu Korupsi!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret