Jakarta Buka Kembali PTM 100 Persen, KPAI: Orang Tua Jangan Telat Jemput Anak, Agar Tak Terjadi Kerumunan

Senin, 04 April 2022 | 09:02 WIB
Ilustrasi PTM 100 persen. [ANTARA/HO-Diskominfo Kota Bandung]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pembukaan kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka 100 persen di DKI Jakarta dilakukan dengan pengawasan ketat.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menegaskan pandemi Covid-19 masih ada sehingga anak-anak perlu diawasi mulai dari pergi sekolah, selama belajar di sekolah, hingga perjalanan pulang sampai ke rumah.

KPAI mendorong adanya SOP kepulangan siswa yang disiapkan dengan baik, agar saat kepulangan tidak terjadi kerumunan, sehingga dibuat tiap kelas pulangnya di jeda waktunya sehingga tidak berbarengan, hal ini untuk menghindari penumpukan.

"Namun, dalam praktiknya masih ada penumpukan, karena para orangtua siswa terlambat menjemput anak-anaknya. Akibatnya anak-anak yang menunggu dekat pintu gerbang menjadi menumpuk," kata Retno, Senin (4/4/2022).

KPAI juga meminta sekolah untuk mengawasi aktivitas anak di sekolah, sehingga penerapan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan tetap terlaksana selama sekolah dibuka.

Anak-anak juga diminta untuk tidak nongkrong usai pulang sekolah yang meningkatkan potensi penularan Covid-19.

"Perlu ada kerjasama yang baik antara para wali kelas dan para orangtua untuk memastikan anak-anaknya langsung pulang ke rumah usai jam belajar," ucap Retno.

KPAI meminta Pemprov DKI untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen ini secara berkala, misalnya per 2 minggu untuk memutuskan kebijakan kembali ke 50 persen atau malah PJJ 100 persen ketika terjadi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah sekolah berada.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com