Suara.com - Kepolisian memastikan tidak ada motif persaingan bisnis antara WST (29) dan Dasrul Lubis atas insiden kebakan yang melanda ratusan kios Lenggang di kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022) lalu.
Sebagaimana diketahui, terbakarnya ratusan kios itu bermula dari ulah WST yang membakar gorden kios milik Dasrul. Dari kejadian itu, api merembet dan melalap kios lain yang berada di lokasi kejadian, pagi itu.
"Terkait dengan persaingan bisnis atau dagang, kami pastikan itu tidak ada," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rango Siregar di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022) hari ini.
Alasan itu merujuk pada fakta yang menunjukkan jika tersangka WST tidak mempunyai kios di kawasan IRTI, Monas. Sebab, WST hanya membakar gorden kios milik Dasrul dan hingga pada akhirnya api membesar dan merembet ke kios lainnya.
"Saudara WST ini tidak memiliki lahan kios atau lapak di wilayah tersebut dan hanya bermaskud untuk melakukan pembakaran terhadap kios saudara Dasrul," sambungnya.
Cemburu
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes menyampaikan, sebelum kejadian, yakni Rabu (30/3/2022) malam, WST dan Dasril sempat terlibat pertengkaran. Kata dia, ada ketercemburuan antara WST dengan Dasrul -- hanya, hingga kekinian hal iti masih didalami.
"Ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu ya apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kami dalami demikian," kata Setyo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana juga bicara soal pertengkaran antara WST dan Dasrul saat itu. Singkatnya, mereka berdua akhirnya menghentikan pertengkaran dan begegas ke arah yang lain. Memasuki dini hari tepat pukul 02.00 WIB, peristiwa kebakaran dimulai.
Hal itu bermula saat WST tetap ingin mencari Dasrul Lubis, namun ternyata sosok yang dicari tidak ada. Kesal tidak menemukan Dasril, WST akhirnya nekat membakar gorden di kios milik Dasril menggunakan korek api.
"Sebelum tinggalkan lokasi atau tempat kios milik Dasrul lubis yang bersangkutan sudah melakukan pembakaran di lokasi dengan menggunakan korek api dan yang dibakar dalah gorden," kata Wisnu.
Ketika disinggung apakah ada hubungan khusus antara WST dan Dasrul, Wisnu membenarkannya.
"Jadi untuk masalah mereka pasangan homo bersadarkan pengakuan yang memang yang bersangkutan ini ada hubungan khusus antara Dasrul Lubis dengn WST," beber Wisnu.
Atas perbuatannya, tersangka WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP, yakni dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Telan Kerugian Rp 20 Miliar, Ratusan Kios Lenggang IRTI Monas Ternyata Sengaja Dibakar, Ini Tampang Pelakunya
-
Korsleting Listrik Diduga Menjadi Penyebab 172 Kios Lenggang IRTI Monas Terbakar
-
Pengungsi Afghanistan Kembali Berunjuk Rasa, Minta Segera Dipindahkan ke Negara Ketiga
-
Uji Coba Insentif Parkir untuk Kendaraan Lulus Uji Emisi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Jawaban Menpar Widiyanti Usai Diberi Nilai 50 Oleh Anggota DPR: Subjektif, Cuma Satu Orang
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih