Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus terbakarnya ratusan kios Lenggang, kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022) pagi. Ternyata, muara dari menyalaknya api di sana lantaran ada sebuah gorden di sebuah kios milik Dasril Lubis yang sengaja dibakar.
Usai memeriksa sebanyak delapan saksi, polisi menyimpulkan jika gorden di salah satu kios sengaja dibakar oleh pelaku berinisial WST (29). Hal itu juga diketahui dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Untuk tersangka setelah kami menganalisa CCTV juga dan mencocokan dengan alat bukti yang ada kami berkeyakinan bahwa kami telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara WST umur 29 tahun," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (4/3/2022).
Kepolisian pun menyita sejuaj barang bukti dalam kasus ini. Mulai dari korek gas milik WST dan pakaian yang dia gunakan saat melancarkan aksinya.
"Sehingga kalau kami perkirakan, kerugian hampir mencapai Rp 20 miliar," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP, yakni dengan sengaja menimbulkan kebakaran. Yang bersangkutan juga diancam pidana paling lama 12 tahun penjara.
Ratusan Kios Hangus Terbakar
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terbakarnya 204 kios Lenggang Jakarta pada Kamis (31/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wishnu Wardana mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan penyebab terbakarnya 204 kios Lenggang Jakarta.
Baca Juga: Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Kios Lenggang Jakarta
"Kami sedang dalam penyelidikan," ujar Wishnu di Lenggang Jakarta, Kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Polisi juga sudah meminta keterangan kepada empat orang terkait terbakarnya 204 kios Lenggang Jakarta. Dua di antaranya masih didalami.
"Sudah ada saksi yang kita mintai keterangannya juga sudah ada saksi yang kita bawa ke kantor untuk diminta keterangan sementara dalam penyelidikan," ungkap Wishnu.
Ketika ditanya apakah ada unsur kesengajaan, Wishnu menuturkan pihaknya masih mendalami. Pihaknya juga masih menunggu hasil dari Pusat Labfor Mabes Polri.
Setelah hasilnya keluar, Polres Metro Jakarta Pusat, kata Wishnu akan mencocokkan hasil keterangan saksi dan labfor dari kasus kebakaran tersebut.
"Itu kami dalami apakah nanti ini ada human error atau memang ada hal lain, akan kita dalami setelah ada hasil dari Labfor," katanya.
Berita Terkait
-
204 Kios Lenggang Jakarta Terbakar, Wagub DKI: Kami Akan Cek Penyebabnya
-
Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran 204 Kios Lenggang Jakarta
-
Polisi Periksa 4 Orang Terkait Kebakaran Kios Lenggang Jakarta, Salah Satunya Pemilik Kios
-
Ratusan Kios Lenggang Jakarta Terbakar, Wagub DKI: Nanti Kami Perbaiki Kembali
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia