Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus terbakarnya ratusan kios Lenggang, kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022) pagi. Ternyata, muara dari menyalaknya api di sana lantaran ada sebuah gorden di sebuah kios milik Dasril Lubis yang sengaja dibakar.
Usai memeriksa sebanyak delapan saksi, polisi menyimpulkan jika gorden di salah satu kios sengaja dibakar oleh pelaku berinisial WST (29). Hal itu juga diketahui dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Untuk tersangka setelah kami menganalisa CCTV juga dan mencocokan dengan alat bukti yang ada kami berkeyakinan bahwa kami telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara WST umur 29 tahun," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (4/3/2022).
Kepolisian pun menyita sejuaj barang bukti dalam kasus ini. Mulai dari korek gas milik WST dan pakaian yang dia gunakan saat melancarkan aksinya.
"Sehingga kalau kami perkirakan, kerugian hampir mencapai Rp 20 miliar," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP, yakni dengan sengaja menimbulkan kebakaran. Yang bersangkutan juga diancam pidana paling lama 12 tahun penjara.
Ratusan Kios Hangus Terbakar
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terbakarnya 204 kios Lenggang Jakarta pada Kamis (31/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wishnu Wardana mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan penyebab terbakarnya 204 kios Lenggang Jakarta.
Baca Juga: Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Kios Lenggang Jakarta
"Kami sedang dalam penyelidikan," ujar Wishnu di Lenggang Jakarta, Kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Polisi juga sudah meminta keterangan kepada empat orang terkait terbakarnya 204 kios Lenggang Jakarta. Dua di antaranya masih didalami.
"Sudah ada saksi yang kita mintai keterangannya juga sudah ada saksi yang kita bawa ke kantor untuk diminta keterangan sementara dalam penyelidikan," ungkap Wishnu.
Ketika ditanya apakah ada unsur kesengajaan, Wishnu menuturkan pihaknya masih mendalami. Pihaknya juga masih menunggu hasil dari Pusat Labfor Mabes Polri.
Setelah hasilnya keluar, Polres Metro Jakarta Pusat, kata Wishnu akan mencocokkan hasil keterangan saksi dan labfor dari kasus kebakaran tersebut.
"Itu kami dalami apakah nanti ini ada human error atau memang ada hal lain, akan kita dalami setelah ada hasil dari Labfor," katanya.
Berita Terkait
-
204 Kios Lenggang Jakarta Terbakar, Wagub DKI: Kami Akan Cek Penyebabnya
-
Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran 204 Kios Lenggang Jakarta
-
Polisi Periksa 4 Orang Terkait Kebakaran Kios Lenggang Jakarta, Salah Satunya Pemilik Kios
-
Ratusan Kios Lenggang Jakarta Terbakar, Wagub DKI: Nanti Kami Perbaiki Kembali
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP