Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus terbakarnya ratusan kios Lenggang, kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022) pagi. Ternyata, muara dari menyalaknya api di sana lantaran ada sebuah gorden di sebuah kios milik Dasril Lubis yang sengaja dibakar.
Usai memeriksa sebanyak delapan saksi, polisi menyimpulkan jika gorden di salah satu kios sengaja dibakar oleh pelaku berinisial WST (29). Hal itu juga diketahui dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Untuk tersangka setelah kami menganalisa CCTV juga dan mencocokan dengan alat bukti yang ada kami berkeyakinan bahwa kami telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara WST umur 29 tahun," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (4/3/2022).
Kepolisian pun menyita sejuaj barang bukti dalam kasus ini. Mulai dari korek gas milik WST dan pakaian yang dia gunakan saat melancarkan aksinya.
"Sehingga kalau kami perkirakan, kerugian hampir mencapai Rp 20 miliar," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP, yakni dengan sengaja menimbulkan kebakaran. Yang bersangkutan juga diancam pidana paling lama 12 tahun penjara.
Ratusan Kios Hangus Terbakar
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terbakarnya 204 kios Lenggang Jakarta pada Kamis (31/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wishnu Wardana mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan penyebab terbakarnya 204 kios Lenggang Jakarta.
Baca Juga: Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Kios Lenggang Jakarta
"Kami sedang dalam penyelidikan," ujar Wishnu di Lenggang Jakarta, Kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Polisi juga sudah meminta keterangan kepada empat orang terkait terbakarnya 204 kios Lenggang Jakarta. Dua di antaranya masih didalami.
"Sudah ada saksi yang kita mintai keterangannya juga sudah ada saksi yang kita bawa ke kantor untuk diminta keterangan sementara dalam penyelidikan," ungkap Wishnu.
Ketika ditanya apakah ada unsur kesengajaan, Wishnu menuturkan pihaknya masih mendalami. Pihaknya juga masih menunggu hasil dari Pusat Labfor Mabes Polri.
Setelah hasilnya keluar, Polres Metro Jakarta Pusat, kata Wishnu akan mencocokkan hasil keterangan saksi dan labfor dari kasus kebakaran tersebut.
"Itu kami dalami apakah nanti ini ada human error atau memang ada hal lain, akan kita dalami setelah ada hasil dari Labfor," katanya.
Berita Terkait
-
204 Kios Lenggang Jakarta Terbakar, Wagub DKI: Kami Akan Cek Penyebabnya
-
Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran 204 Kios Lenggang Jakarta
-
Polisi Periksa 4 Orang Terkait Kebakaran Kios Lenggang Jakarta, Salah Satunya Pemilik Kios
-
Ratusan Kios Lenggang Jakarta Terbakar, Wagub DKI: Nanti Kami Perbaiki Kembali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf