Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus terbakarnya ratusan kios Lenggang, kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022) pagi. Ternyata, muara dari menyalaknya api di sana lantaran ada sebuah gorden di sebuah kios milik Dasril Lubis yang sengaja dibakar.
Usai memeriksa sebanyak delapan saksi, polisi menyimpulkan jika gorden di salah satu kios sengaja dibakar oleh pelaku berinisial WST (29). Hal itu juga diketahui dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Untuk tersangka setelah kami menganalisa CCTV juga dan mencocokan dengan alat bukti yang ada kami berkeyakinan bahwa kami telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara WST umur 29 tahun," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (4/3/2022).
Kepolisian pun menyita sejuaj barang bukti dalam kasus ini. Mulai dari korek gas milik WST dan pakaian yang dia gunakan saat melancarkan aksinya.
"Sehingga kalau kami perkirakan, kerugian hampir mencapai Rp 20 miliar," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP, yakni dengan sengaja menimbulkan kebakaran. Yang bersangkutan juga diancam pidana paling lama 12 tahun penjara.
Ratusan Kios Hangus Terbakar
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terbakarnya 204 kios Lenggang Jakarta pada Kamis (31/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wishnu Wardana mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan penyebab terbakarnya 204 kios Lenggang Jakarta.
Baca Juga: Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Kios Lenggang Jakarta
"Kami sedang dalam penyelidikan," ujar Wishnu di Lenggang Jakarta, Kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Polisi juga sudah meminta keterangan kepada empat orang terkait terbakarnya 204 kios Lenggang Jakarta. Dua di antaranya masih didalami.
"Sudah ada saksi yang kita mintai keterangannya juga sudah ada saksi yang kita bawa ke kantor untuk diminta keterangan sementara dalam penyelidikan," ungkap Wishnu.
Ketika ditanya apakah ada unsur kesengajaan, Wishnu menuturkan pihaknya masih mendalami. Pihaknya juga masih menunggu hasil dari Pusat Labfor Mabes Polri.
Setelah hasilnya keluar, Polres Metro Jakarta Pusat, kata Wishnu akan mencocokkan hasil keterangan saksi dan labfor dari kasus kebakaran tersebut.
"Itu kami dalami apakah nanti ini ada human error atau memang ada hal lain, akan kita dalami setelah ada hasil dari Labfor," katanya.
Berita Terkait
- 
            
              204 Kios Lenggang Jakarta Terbakar, Wagub DKI: Kami Akan Cek Penyebabnya
 - 
            
              Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran 204 Kios Lenggang Jakarta
 - 
            
              Polisi Periksa 4 Orang Terkait Kebakaran Kios Lenggang Jakarta, Salah Satunya Pemilik Kios
 - 
            
              Ratusan Kios Lenggang Jakarta Terbakar, Wagub DKI: Nanti Kami Perbaiki Kembali
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045