Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa masa berlaku PPKM Jawa dan Bali kembali diperpanjang dua pekan ke depan atau hingga 18 April 2022.
Luhut menyebut saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa dan Bali yang masuk dalam status PPKM Level 4, daerah dengan status PPKM Level 3 pun hanya sembilan kabupaten/kota.
"Saat ini sudah tidak terdapat lagi kabupaten/kota yang berada di level 4, sebanyak 93 persen kabupaten/kota di Jawa dan Bali sudah berada di level 1 dan 2, hanya tersisa 9 kabupaten/kota yang berada di level 3," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (4/4/2022).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu membeberkan hal tersebut terjadi karena perkembangan pandemi Covid-19 yang disebutnya semakin terkendali.
"Hampir seluruh provinsi di Jawa-Bali hari ini mengalami penurunan kasus mulai dari 96-98 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu," ucapnya.
Dia menyebut kebijakan detail mengenai perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali ini akan diumumkan terpisah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Secara nasional, lanjut Luhut, jumlah penambahan kasus harian sudah turun hingga 97 persen dari puncak lonjakan akibat varian Omicron.
Selain itu, jumlah kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak Omicron, sehingga saat ini jumlah kasus aktif sudah berada di bawah 100 ribu atau tepatnya 95.990 orang yang masih dirawat.
Hal lain yang menggambarkan bahwa kondisi Covid-19 varian omicron cukup baik terlihat dari turunnya rawat inap rumah sakit hingga 85 persen dan BOR rumah sakit saat ini hanya 6 persen.
Baca Juga: Luhut Beberkan Data Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali Usai Gelombang Omicron
Kemudian, angka positivity rate di bawah standar WHO yaitu 4 persen dan angka kematian pasien Covid-19 juga menurun hingga 88 persen dibandingkan puncak Omicron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir