Suara.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi memandang organisasi profesi kedokteran yang ia bawahi kini tidak bisa dibubarkan secara sembarang. Hal itu ditegaskan Adib menanggapi adanya seruan bubarkan IDI oleh publik.
Diketahui seruan warganet itu juga sempat disinggung dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX pada sore hingga Senin (4/4) malam.
"Jadi saya kira hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan organisasi di dalam kaitannya dengan di negara juga disebutkan dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran ada hasil keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) juga," kata Adib di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Karena itu Adib menegaskan bahwa IDI tetap akan ada.
"Saya kira kita tetap akan (ada), IDI tetap akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya kata "Bubarkan IDI" sempat terdengar di dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IX DPR RI dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia. Kata itu disampaikan Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo.
Rahmad berujar apa yang disampaikan dirinya pada saat memulai desi pendalaman bukan dari dirinya.
Ia mengatakan kata "bubarkan IDI" merupakan suara dari rakyat. Suara itu yang kemudian ia sampaikan lagi di hadapan para pengurus IDI.
"Saya menyampaikan dimulai dari dua kata dulu, 'bubarkan IDI'. Itu bukan dari saya, bukan dari Rahmad Handoyo, bukan," kata Rahmad, Senin (4/4/2022).
Baca Juga: Irma Suryani DPR Semprot IDI Gegara Kasus Terawan: Seenak Udel Memecat Anggota!
Menurut Rahmad apa yang menjadi aspirasi dan suara publik untuk membubarkan IDI harus menjadi evaluasi di kepengurusan. Diketahui seruan bubarkan IDI itu banyak diperbincangkan warganet menyusul adanya rekomendasi pemecatan terhadap Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
"Tapi sekali lagi nanti introspeksi dari ketum (IDI) dan teman-teman yang lain ya, itu suara rakyat. Suara trending topic, kaget masyaallah saya tuh. Itu suara netizen, begitu menggelora bubarkan IDI, saya kaget ada apa sampai sebegininya gitu," ujar Rahmad.
Menurut Rahmad apabila suara rakyat menggemakan untuk bubarkan IDI, kemungkinan memang ada suatu yang salah di dalam organisasi. Rakyat, kata Rahmad bisa jadi memandang ada ketidakadilanbyang sedang terjadi.
Ia menilai bahwa ada suatu keanehan ketika di ranah etik justru IDI mengedepankan penilaian sibjektif. Kendari ada satu dua yang tertulis, tetapi subjektifitas yang dikedepankan.
"Kenapa rakyat mengatakan itu, banyak hal yang demikian parah, kenapa tidak diambil ranah IDI, misal oknum dokter yang bermain mata dengan perusahaan farmasi, itu juga etik. Ada malpraktik itu juga tidak sebatas etik lagi, tapi sepertinya bebas-bebas saja," kata Rahmad.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago memandang Ikatan Dokter Indonesia sebagai organisasi profesi justru sama sekali tidak mensejahterakan anggotanya. Hal itu terlihat dari sikap IDI yang dinilai sewenang-wenang memecat dokter daei keanggotan, termasuk Terawan Agus Putranto.
Berita Terkait
-
Ungkit 'Bubarkan IDI' yang Gaungkan Warget, Legislator: Ini Suara Rakyat, Kaget MasyaAllah Saya Tuh
-
Irma Suryani DPR Semprot IDI Gegara Kasus Terawan: Seenak Udel Memecat Anggota!
-
Lembaga Kesehatan PBNU Sarankan Terawan Agus dan IDI Bertemu Langsung, Perlu Dimediasi
-
IDI Sambut Opsi Mediasi Polemik Dokter Terawan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan