Suara.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia menyambut baik usulan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menggelar mediasi untuk membahas polemik dugaan pelanggaran etik Terawan Agus Putranto.
"Terkait arahan menkes untuk dilakukan mediasi, tentu IDI menyambut baik hal ini. Tapi memang mediasi itu adalah keinginan kedua belah pihak," kata juru bicara PB IDI Beni Satria dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Jumat sore.
Menurut Beni proses mediasi dapat berjalan optimal manakala permintaan itu datang dari kedua belah pihak.
Beni yang juga Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI mengatakan pihaknya tetap berpegang pada prinsip analisa kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine/EBM) dalam permasalahan tersebut.
"Kita fokus kepada EBM pada ruang yang sudah kita berikan. Tetapi ruang ini diberikan oleh Menkes. Tentu kita sambut baik ini, kalau yang bersangkutan (Terawan) menerima hal baik ini," ujarnya.
Beni mengatakan hingga saat ini PB IDI belum menerima surat pemberitahuan secara resmi kegiatan mediasi tersebut. "Ini yang kita tidak tahu, rencana ini kapan. Kalaupun ada surat resmi, tapi sampai hari ini tidak ada surat resminya," katanya.
Menurut Beni, mediasi yang ditawarkan Budi diharapkan bisa mengurai kegaduhan serta bisa dipahami masyarakat, khususnya kalangan profesi dokter.
Secara internal PB IDI, kata Beni, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi dengan terlapor, mulai dari surat, pesan singkat WhatsApp, sambungan telepon. "Kemungkinan diberikan ruang lagi, tapi ini kan tidak mendapat (respons) yang baik," katanya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan memfasilitasi memediasi IDI dengan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI.
Baca Juga: Menkes Sebut Tanggung Jawab Covid-19 Diserahkan ke Masyarakat Saat Endemi Nanti
Budi mengatakan Kemenkes telah memanggil Konsil Kedokteran Indonesia dan IDI. "Jadi saya memanggil semua, sudah bertemu dengan KKI dengan IDI, sudah ketemu dengan Kemenkes," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3). [Antara]
Berita Terkait
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?