Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, angkat bicara soal adanya dualisme Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Tito mengakui memang kekinian ada dua APDESI, namun keduanya berbeda.
Dualisme tersebut yakni APDESI pertama mengklaim akan mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjabat 3 periode. Sementara belakangan muncul APDESI lainnya yang mengklaim dukungan 3 periode itu tak sah.
Tito menjelaskan, APDESI kubu pimpinan Arifin Abdul Majid memang terdaftar secara kepengurusan di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, APDESI kubu Arifin disebut hanya sebagai perkumpulan.
"Yang mendaftar di Kumham, itu namanya perkumpulan. Perkumpulan Apdesi. Nah ini rata-rata, sebagain besar isinya, anggotanya, pejabatnya itu adalah mantan kepala desa," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kemudian APDESI lainnya pimpinan Sutarwijaya yang ingin deklarasi dukungan Presiden Jokowi 3 periode secara kepengurusan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Tito menilai APDESI kubu Surtawijaya sudah lebih lama terdaftar di Kemendagri.
Menurut Tito, APDESI kubu Surtawijaya berisikan kepala-kepala desa yang masih aktif.
"2016 ini (Perkumpulan Apdesi) yang terdaftar di Kumham. Sebelumnya sudah ada asosiasi kepala desa (Apdesi) yang real, tapi terdaftarnya di Kementerian Dalam Negeri. Itu sudah ada," tuturnya.
Tito membantah Kemendagri baru mengeluarkan atau menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk APDESI kubu Surtawijaya sehari sebelum acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan.
Menurutnya, APDESI kubu Surtawijaya memang sempat mengajukan perpanjangan SKT. Hal itu dilakukan sudah sejak lama.
"Sekarang ini yang pak Surta. Nah, dia sudah mengajukan sudah hampir, saya menghadiri Munasnya pada 6 bulan yang lalu, kemudian juga waktu pelantikannya di sini di DPR. Saya yang melantik karena pembina, jabatan ex oficio Mendagri," tuturnya.
Soal Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dijadikan Dewan Pembina APDESI kubu Surtawijaya, menurutnya itu hak masing-masing organisasi.
"Namanya rumah tangga mereka sendiri, mereka berhak juga menunjuk siapa penasihat, pembina. Dan di samping itu, pada saat lebih kurang 3-4 bulan yang lalu, mereka meminta Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua dewan pembinanya mereka. Ya mungkin karena mungkin kemampuan dan lain-lain. Dan saya sendiri sebagai pembina, besama dengan menteri desa," tuturnya.
Sebagai informasi, perbedaan antara kubu Surta dengan kubu Arifin itu terletak pada namanya. Untuk kubu Surta itu dinamakan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Sementara untuk kubu Arifin itu ialah Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Kemudian, Sekretaris Jenderal APDESI kubu Surta, Asep Anwar Sadat menegaskan bahwa APDESI kubu Arifin tidak memiliki kejelasan sebagai organisasi. Pasalnya, APDESI kubu Arifin dituding tidak memiliki kejelasan soal kapan terselenggaranya pelantikan maupun musyawarah nasional (munas)nya.
Berita Terkait
-
Ramai Dukungan Jokowi 3 Periode, Mendagri Tito Bandingkan UUD dengan Kitab Suci: Amendemen Bukan Hal Tabu
-
APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Mendagri: Kalau Saya Bilang Kepala Desa Tidak Boleh Deklarasi, Saya Malah Langgar Hukum
-
Sebut Silatnas APDESI Bukan Acara Politik, Mendagri Tito Malah Salahkan Media Bikin Berita Dukungan Jokowi 3 Periode
-
Rapat Bareng Mendagri Tito, Luqman PKB Minta Kepala Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
6 Jet Tempur Milik TNI AU Kawal Penerbangan Presiden Prabowo ke Magelang
-
Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat
-
Benjamin Netanyahu Siap-siap Sidang Korupsi Lagi
-
Bulog: Stok Beras Nasional 4,6 Juta Ton Tersebar Merata, Ketahanan Pangan Aman Hadapi El Nino
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini
-
Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun
-
Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap
-
WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi