Suara.com - Imam Besar Islamic Center New York Imam Shamsi Ali mengomentari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD dalam ceramahnya yang menyebut bahwa haram hukumnya mendirikan negara seperti zaman Nabi.
Hal itu dikatakan oleh President of Nusantara Foundation dan juga Imam Besar Islamic Center New York Imam Shamsi Ali dalam cuitannya melalui akun Twitter pribadinya.
Mahfud MD memberi pernyataan itu saat acara ceramah Tarawih di Masjid Kampus UGM pada Minggu (3/4/2022) dengan tema 'Titik Temu Nasionalis-Islam dan Nasionalis Sekuler dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara'.
Menurut Mahfud MD, haram hukumnya membentuk negara seperti yang dibentuk oleh Nabi. Membentuk negara seperti yang dilakukan Nabi, menurut Mahfud sudah tidak lagi relevan.
Negara yang dibentuk oleh Nabi menurutnya sumber hukumnya, yaitu dari Allah dan Nabi
Imam Shamsi Ali lalu memberi tanggapan bahwa pernyataan Mahfud MD itu dapat dipahami sebagai komunikasi yang tidak tuntas dan penentangan kepada nabi
"Pernyataan Prof. Mahfud MD tentang haramnya mendirikan negara yang sama dengan negara yang dirikan nabi, selain blunder komunikasi yang tidak tuntas, juga dapat dipahami sebagai penentangan kepada nabi. Ingat, “setiap umatku masuk syurga kecuali yang menentang” (hadits)..harus berhati-hati.." kata Imam Shamsi Ali dikutip Suara.com, Rabu (6/4/2022).
Cuitan Imam Shamsi Ali lantas menuai beragam respons dari warganet.
"Allah Maha Membolak-balikan hati. Ybs sudah sering offside. Ngeri membayangkan mereka yang dibelokkan dari iman Islam di akhir hayat. Semoga jadi ibrah buat kita semua," tulis warganet.
Baca Juga: Mahfud MD Tiru Kata Nabi: Kalau Kamu Punya Pembantu Beri Makan Seperti yang Kamu Makan
"Padahal dia termasuk orang yg mengerti konstitusi. Tapi di rezim ini dia seakan tutup mata, telinga dan mulut untuk menceritakan kebenarannya. So kalau udah masuk di lingkungan rezim, simple aja bagaimana cara lo mempertahankan kekuasaan," komentar warganet.
"Harusnya pak Mahfud menjelaskan bahwa Indonesia bukan Negara Islam, tapi yang penting adalah bagaimana pejabat negara menjalankan syariat Islam khusus bagi penganutnya, agar pejabat negara menjadi amanah dalam menjalankan tugasnya," imbuh yang lain.
Sebagai informasi, Mahfud MD juga pernah melontarkan pernyataan serupa di Gedung PBNU pada Januari 2021 dalam acara diskusi.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.
"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," ujar Mahfud dalam diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Ia menuturkan bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tiru Kata Nabi: Kalau Kamu Punya Pembantu Beri Makan Seperti yang Kamu Makan
-
Mahfud MD Anggap Kondisi Papua Tak Darurat, Samakan dengan Jawa hingga Sumatra
-
TNI Bolehkan Keturunan PKI Daftar Jadi Prajurit, Mahfud MD Singgung Rekonsiliasi Alamiah
-
Keturunan PKI Bisa Jadi Prajurit TNI, Instansi Lain Menyusul? Begini Kata Mahfud MD
-
Keturunan PKI Diizinkan Jadi Prajurit TNI, Mahfud MD: Normatifnya Memang Tidak Ada
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng