Suara.com - Makan dan minum, serta memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh akan membatalkan puasa. Lantas, apakah menelan ludah membatalkan puasa?
Ludah atau saliva merupakan suatu cairan yang diproduksi kelenjar di rongga mulut. Bisa dibilang, nyaris tidak mungkin seseorang tidak menelan ludah sendiri, bahkan dalam kondisi berpuasa sekalipun. Inilah yang menyebabkan banyak orang masih bingung apakah menelan ludah membatalkan puasa atau tidak.
Bagaimana pun, salah satu mekanisme tubuh adalah memproduksi saliva. Berfungsi sebagai pelembab dan penghalus makanan, ludah juga berperan sebagai antibakteri, serta mengandung enzim-enzim yang dibutuhkan oleh tubuh. Maka dari itu, menelan ludah dinyatakan mubah dan tidak membatalkan puasa, namun dengan syarat-syarat tertentu.
Dilansir dari laman NU Online, syarat-syarat menelan ludah yang tidak membatalkan puasa adalah:
1. Pertama, menelan ludah tidak membatalkan puasa jika yang ditelan adalah ludahnya sendiri.
Jika suami istri berciuman, kemudian air ludah salah satu pasangan tertelan pasangan yang lain, maka puasanya akan menjadi batal. Kendati mencium istri atau pun suami di bulan ramadhan tidak membatalkan puasa, sebaiknya aktivitas ini tidak dilakukan secara berlebihan.
2. Kedua, air liur yang ditelan belum keluar dari mulut, misalnya seseorang yang meludahkan air liurnya di gelas hingga mencapai takaran tertentu, kemudian ditelan lagi dengan meminumnya, maka hal itu membatalkan puasa.
3. Yang ketiga, air liur yang tertelan tidak tercampur dengan zat atau cairan lain.
Misalnya, seorang penjahit yang memasukkan benang ke mulutnya untuk meluruskan benang itu agar dapat masuk ke dalam lubang jarum. Kemudian, pewarna benang tersebut larut di air liurnya dan tertelan, maka hal ini dianggap membatalkan puasa.
Baca Juga: Mimpi Basah saat Puasa, Bagaimana Hukumnya, Apakah Membatalkan Puasa atau Tidak?
Demikian juga jika tercampur dengan zat lain, seperti gula pasir. Meskipun hanya sebutir gula pasir, namun jika sengaja bercampur dengan air ludah dan tertelan, maka hal tersebut akan membatalkan puasa.
Menelan Ludah Tidak Membatalkan Puasa
Menelan ludah pada umum dan lazimnya memang tidak membatalkan puasa. Hal ini ditekankan oleh Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh Muhadzzab bahwa menurut jumhur ulama, menelan ludah merupakan hal yang mubah.
“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku apabila orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. sebab susahnya mencegah air liur untuk masuk kembali (ke tenggorokan)".
Selain itu, Allah SWT juga tidak memberatkan hambanya dengan melarang menelan ludah, karena hal itu akan mengganggu dan menyusahkan orang yang sedang berpuasa. Di dalam surah Al-Baqarah Ayat 185 Allah SWT berfirman: "Allah SWT menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu".
Oleh karena itu, menelan ludah ketika berpuasa bukan termasuk hal-hal yang membatalkan puasa, selama syarat-syarat di atas telah terpenuhi. Itulah jawaban apakah menelan ludah membatalkan puasa atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas