Suara.com - Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan adalah keluarnya air mani atau sperma. Lalu bagaimana dengan mimpi basah saat puasa?
Mimpi basah terjadi saat seseorang sedang tidur. Jika mimpi basah saat puasa apakah puasanya hari itu batal? Bagaimana hukum terkait kondisi ini?
Setiap umat Islam yang sedang menjalankan puasa tentu harus mematuhi beberapa aturan agar puasanya tidak batal. Jika puasanya batal, maka harus menggantinya (puasa qadha) di hari lain di luar bulan Ramadan maupun membayar denda yang sesuai dengan aturannya.
Keluarnya air mani atau sperma ini dapat dibedakan dengan dua hal. Yang pertama, keluarnya air mani secara sengaja dapat membatalkan puasa.
Sementara itu, keluarnya air mani saat mimpi basah tidak membatalkan puasa dan tidak harus melakukan puasa qadha. Karena air mani yang keluar saat mimpi basah atau ihtilam ini tidak ada unsur kesengajaan, maka hal ini tidak membatalkan puasa.
Perlu diketahui, mimpi basah adalah situasi seorang laki-laki yang bermimpi sedang bersetubuh maupun tidak yang dapat membuat air maninya keluar secara tidak sengaja.
Adapun sebuah hadist yang menjelaskan mengenai tidak batalnya puasa dikarenakan mimpi basah. Dari Aisyah RA: “Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh,” (H.R. Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmizi).
Orang yang sedang tidur maka ia tidak terkena khitab atau aturan Allah SWT. Karenanya Allah SWT tidak membebani hamba-Nya dengan berbagai hukum ketika dalam keadaan tertidur.
Hal ini karena saat tidur, manusia beristirahat dan tidak menjalankan fungsinya sebagaimana dia ketika bangun tidur atau sadar. Orang yang mimpi basah tentunya tidak dalam keadaan dirinya dapat mengontrol hawa nafsunya.
Baca Juga: Lihat Gambar Porno hingga Cicipi Makanan saat Berpuasa Membatalkan Puasa?
Oleh karenanya, mimpi basah bukan menjadi salah satu yang dapat membatalkan puasa. Meski demikian, jika seorang muslim yang mimpi basah di siang hari ketika ia berpuasa, maka diharuskan untuk segera mandi junub atau mandi besar. Setelah mandi, ia dapat melanjutkan puasa dan ibadah lain seperti biasanya.
Demikian informasi singkat mengenai hukum mimpi basah saat puasa yang tidak membatalkan puasa. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan kamu seputar hukum mimpi basah saat puasa.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Pasokan Listrik 80 MVA dari PLN Perkuat Operasional Pabrik Baja di Banten
-
Bukan Tobat, 2 Residivis Kompak Bikin Lab Sabu di Apartemen Cisauk, Salah Satunya jadi 'Koki'
-
BNI Raih Green Warrior Award di ESG Now Awards 2025
-
Prediksi Cuaca Hari Ini: Waspada Cuaca Panas dan Potensi Hujan 18 Oktober 2025
-
Geger Di-bully Mahasiswa Unud usai Meninggal, Sosok Timothy Ternyata Aktivis Kampus!
-
Tanggapi Putusan MK, Komisi II DPR Siap Bentuk Lembaga Pengawas ASN Independen
-
Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah
-
Curiga Ditunggangi, Wawali Blitar Elim Tyu Samba Bantah Lakukan Penipuan: Gak Masuk Akal!
-
Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah Sudah Sasar 5.750.525 Penerima Manfaat
-
2 Anak di Pasar Rebo Disekap Ayah Kandung, Aksi Penyelamatan Korban Berlangsung Dramatis!