Suara.com - Ketika bulan Ramadhan, umat muslim tak hanya merayakannya dengan ibadah puasa, tapi juga wajib membayar zakat fitrah. Lalu, apa saja syarat wajib zakat fitrah?
Menurut situs Kemenag, zakat fitrah bertujuan untuk memberi makan golongan fakir miskin sekaligus juga membersihkan diri dari perbuatan dosa yang telah dilakukan selama bulan Ramadhan. Ada beberapa zakat fitrah yang perlu dipenuhi.
Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan tiga syarat wajib zakat fitrah. Tiga syarat yang tersebut antara lain:
1. Islam
Zakat fitrah diiwajibkan bagi orang yang beragama Islam. Menurut ulama, Islam menjadi syarat wajib zakat fitrah karena hal ini sebagai sarana umat muslim untuk membersihkan diri.
Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut:
"Mengapa Islam menjadi syarat wajibnya membayar zakat fitrah menurut kebanyakan ulama, adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang berfungsi untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan dosa dan kesalahan."
"Adapun orang kafir bukan bagian dari orang yang berhak melakukan zakat fitrah, meskipun ia disiksa kelak di akhirat karena tidak membayar zakat fitrah.'"
2. Merdeka
Baca Juga: Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah dalam Islam?
Para budak tidak wajib membayar zakat fitrah karena dia berada dalam kekuasaan orang lain. Hal ini terkait dengan budaya zaman dulu di mana para saudagar kaya kerap membeli orang sebagai budak mereka.
Zakat tidak wajib atas budak meskipun budak mudabbar, muallaq, dan mukatab. Alasannya karena kepemilikan mukatab lemah, dan mudabbar dan muallaq tidak mempunyai kepemilikan.
Umar bin Khattab r.a. menegaskan: "Tiada zakat di dalam harta hamba sahaya, sampai ia bebas."
3. Harta yang cukup
Mereka yang wajib membayar zakat fitrah adalah orang yang memiliki makanan lebih untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari Idul Fitri dan malamnya.
Adapun orang yang tidak memiliki makanan lebih pada malam dan hari Idul Fitri, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah dalam Islam?
-
Niat dan Tata Cara Zakat Fitrah yang Wajib Dipahami, Segera Bayarkan Sebelum Ramadhan Berakhir!
-
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Agar Tak Bingung Mau Memberi Zakat Fitrah untuk Siapa
-
Anies Baswedan Beserta Jajaran Pemprov Salurkan Zakat Melalui Baznas DKI
-
Doa Zakat Fitrah: Bacaan Latin Niat dan Waktu untuk Membayarnya Sesuai Sunnah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem