Suara.com - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran.
Pengawasan terhadap kebijakan itu dianggap penting. Sebab menurut Lasarus surat edaran yang mengatur perjalanan domestik saat mudik yang dikeluarkan pemerintah tidak serta merta dapat diterapkan secara mudah.
“DPR tentu bicara soal pengawasan, kalau kami bicara soal pengawasan bagaimana kita mengamati bahwa surat edaran yang dibuat oleh pemerintah ini diterapkan karena ada kemungkinan ada bagian dari surat edaran ini (SE 16/22) yang menurut saya akan sulit dilaksanakan,” kata Lasarus dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).
Lasarus juga mewanti-wanti pemerintah untuk tetap menekan angka kasus Covid-19 seiring kebijakan diperbolehkannya mudik Lebaran. Karena apabila terjadi kenaikkan kasus positif Covid-19, penerapan aturan sebagaimana SE Nomor 16 Tahun 2022 telah gagal.
“Yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dalam konteks kita memutus mata rantai sebaran Covid-19 menurut saya ini adalah tantangan cukup menantang bagi pemerintah,” ujar Lasarus.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak mematuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan untuk melakukan perjalanan mudik. Salah satunya ialah vaksinasi dosis lengkap dan booster.
“Bagi yang belum vaksin booster tetap apa pun itu nanti diwajibkan tes antigen dan PCR kalau yang bersangkutan mau. DPR akan fokus membahas terkait persiapan mudik dan balik Lebaran 2022,” kata Lasarus.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa diprediksi ada lebih dari 80 juta warga akan mudik ke kampung halaman menjelang lebaran nanti.
Muhadjir mengatakan besarnya jumlah pemudik ini karena mudik pertama setelah dua tahun dilarang pemerintah karena pandemi Covid-19. Kekinian pemerintah sudah memutuskan cuti bersama 26 April - 6 Mei.
Baca Juga: Pendaftaran Minggu Depan, Kuota Mudik Gratis Kemenhub Cuma Tampung 10.500 Orang
“Karena sudah dua tahun tidak mudik, seperti yang disampaikan Menhub, hasil survei Kemenhub untuk pelaku mudik nanti jumlahnya diperkirakan di atas 80 juta orang. Maka dari itu kita berupaya jauh-jauh hari untuk menyiapkannya,” kata Muhadjir saat meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Pemerintah juga sudah memperbolehkan mudik dan meminta instansi terkait agar pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini diatur secara tepat dan ketat sehingga tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu dan masyarakat bisa mudik dengan selamat sampai tujuan.
“Kita harus mempersiapkan sebaik-baiknya aturan mudik, karena masih di dalam masa pandemi. Meskipun kasus sudah menurun tapi waspada kita harus tetap tinggi,” tuturnya.
Muhadjir memastikan prosedur protokol kesehatan sudah disiapkan dengan baik di Bandara maupun Stasiun. Termasuk gerai untuk vaksinasi baik dosis 1 dan 2 maupun booster yang menjadi persyaratan perjalanan bagi mereka yang akan mudik.
“Sekaligus juga kondisi pesawat dan keretanya. Kita ingin betul nanti untuk supervisi pemeriksaan terhadap kondisinya harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sehingga jangan sampai ada kejadian yang tidak diharapkan selama mudik. Baik pemberangkatan maupun baliknya,” tutup Muhadjir.
Diketahui, Pemerintah resmi mengeluarkan aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri atau perjalanan domestik yang ingin bermobilitas antar daerah saat pandemi Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 16 Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto pada 2 April 2022 terkait aturan terbaru perjalanan domestik.
Dalam SE tersebut diatur setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah divaksin dosis ketiga atau booster, tidak perlu melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
Berita Terkait
-
Pendaftaran Minggu Depan, Kuota Mudik Gratis Kemenhub Cuma Tampung 10.500 Orang
-
Beredar Kabar Anggota DPR Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kapolres Jakbar: Tidak Benar
-
Pemerintah Siapkan 362 DIM Tanggapi Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
-
KSP Ingatkan Warga Waspada Gejala Covid-19 Saat Lebaran: Tetap Patuhi Syarat Mudik
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
Terkini
-
Masuk Istana, Said Iqbal Dinilai Tak Mewakili Seluruh Buruh Indonesia
-
Israel Balas Serang Iran, Ledakan Guncang Teheran
-
3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran
-
Iran Serang Target Militer di Palestina Utara, Kedubes di Jakarta Tegaskan Hak Bela Diri
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Dapur MBG di Palembang Hentikan Operasional, Sebut Anggaran Belum Cair
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini
-
Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh
-
Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu
-
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi