Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang jam operasional angkutan umum 30-90 menit untuk beberapa jenis transportasi di Ibu Kota sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.
"Pencegahan penyebaran COVID-19 sektor transportasi meliputi pembatasan waktu operasional sarana transportasi umum," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo melalui surat keputusan soal petunjuk teknis operasional transportasi umum di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Syafrin sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 198 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengaturan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana transportasi saat PPKM level dua.
Adapun sarana transportasi umum TransJakarta beroperasi mulai 05.00-22.00 WIB atau diperpanjang 30 menit apabila dibandingkan SK Nomor 175 tahun 2022 yang beroperasi mulai 05.00-21.30 WIB.
Kemudian angkutan umum reguler dalam trayek juga tetap sama mulai 05.00 hingga 22.00 WIB atau diperpanjang 30 menit dari sebelumnya 05.00-21.30 WIB.
Moda Raya Terpadu (MRT) mulai 05.00 hingga 22.30 WIB atau diperpanjang dari sebelumnya 05.00-21.30 WIB.
Selanjutnya, Lintas Raya Terpadu (LRT) menjadi 05.30 hingga 22.30 WIB dari sebelumnya 05.30-21.30 WIB.
Untuk angkutan perairan masih tetap sama dari pukul 05.00 hingga 18.00 WIB dan angkutan malam hari diperpanjang 90 menit dari pukul 22.00 hingga 24.00 WIB dari sebelumnya pukul 21.30 hingga 22.30 WIB.
Sedangkan untuk Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek sesuai dengan pola operasional moda itu.
Baca Juga: Turun Status ke PPKM Level 2, Kasus Aktif COVID-19 di Kota Cirebon Tinggal 23 Orang
Berita Terkait
-
Turun Status ke PPKM Level 2, Kasus Aktif COVID-19 di Kota Cirebon Tinggal 23 Orang
-
Viral Pria Ketiduran di Kereta sampai Minuman Tumpah, Reaksi Orang Sekitar Jadi Sorotan
-
Kafe, Mal dan Restoran Sudah Boleh Beroperasi Sampai Pukul 22.00, Baca Syarat Lengkapnya
-
Luhut: Mal Kini Boleh Buka Hingga Jam 10 Malam
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi