Suara.com - Majelis Umum PBB menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, karena adanya laporan "pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia" dari serangan pasukan Rusia di Ukraina.
Dalam pemungutan suara, 93 negara mendukung keputusan yang didorong oleh Amerika Serikat, sementara 24 negara tidak memilih dan 58 negara abstain.
Diperlukan dua pertiga suara anggota negara dalam pemungutan suara di Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang di New York untuk menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Dewan HAM PBB memiliki 47 anggota negara dan mereka berbasis di Jenewa.
Penangguhan keanggotaan dalam Dewan PBB jarang terjadi. Libya pernah ditangguhkan di tahun 2011 karena kekerasan terhadap pengunjuk rasa yang dilakukan tentara yang berpihak pada Muammar Gaddafi saat itu.
Ini menjadi resolusi ketiga yang diadopsi oleh majelis PBB sejak Rusia menyerang Ukraina pada 24 Februari. Dua resolusi Majelis Umum sebelumnya yang mengutuk keras Rusia masing-masing mendapat 141 dan 140 suara dari negara-negara anggota.
Resolusi yang diambil hari Kamis kemarin (07/04) menunjukkan "keprihatinan besar pada krisis hak asasi manusia dan krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Ukraina", terutama soal laporan pelanggaran hak oleh Rusia.
Rusia anggap pemungutan suara sebagai sikap 'tidak bersahabat'
Rusia memperingatkan negara-negara lain bahwa memberikan suara "iya" atau abstain akan dipandang sebagai "isyarat tidak bersahabat" dan berkonsekuensi bagi hubungan bilateral mereka dengan Rusia.
Rusia berada di tahun kedua dari masa jabatan tiga tahun di dewan HAM PBB.
Baca Juga: Bagaimana Dewan Keamanan PBB Bekerja dan Bisakah Mengakhiri Invasi Rusia?
Rusia adalah salah satu anggota paling vokal di dewan HAM PBB dan penangguhan keanggotaannya akan melarang Rusia berbicara dan memberikan suara, kata para pejabat PBB, meski para diplomatnya masih bisa menghadiri debat.
Dampak lain dari penangguhan keanggotaan ini artinya Rusia tidak dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum.
"Mereka mungkin masih akan mencoba memengaruhi dewan melalui proxy," kata seorang diplomat yang berbasis di Jenewa.
Bulan lalu, dewan HAM PBB membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran hak asasi, termasuk kemungkinan kejahatan perang di Ukraina sejak serangan Rusia.
Berbicara sebelum pemungutan suara, duta besar Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsya, mengatakan memberikan suara untuk mendukung penangguhan keanggotaan untuk Rusia akan "menyelamatkan Dewan Hak Asasi Manusia dan banyak nyawa di seluruh dunia dan di Ukraina."
Sergiy menambahkan, tidak memilih artinya "menarik pemicu" dan akan ada pertumpahan darah mereka yang tidak bersalah.
Berita Terkait
-
Manchester United Berniat Buang Sancho dan Rashford Demi Perkuat Lini Tengah
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
Akselerasi Adopsi AI dan Cloud, Ekosistem Mitra Teknologi di Asia Pasifik Diperkuat Solusi Canggih
-
Aero Sport di Era Liburan Keluarga: Ketika Langit Jadi Ruang Rekreasi Baru
-
PSIM Yogyakarta Siap Tempur Penuh di Laga Krusial Kontra Bhayangkara FC
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan