Beberapa dari mereka telah mendapatkan cukup uang secara online melalui iklan dan kemitraan dengan perusahaan dan produk keuangan sehingga berhenti dari pekerjaan harian mereka.
Angel Zhong, Associate Professor Keuangan di RMIT University, mengatakan aturan ASIC akan membunuh model bisnis 'finfluencer'.
"Saya pikir ini adalah alarm untuk finfluencer," katanya.
"Banyak 'finfluencer' telah menghapus tautan afiliasi di halaman mereka, dan menghapus unggahan di mana mereka merekomendasikan produk keuangan atau menyatakan mereka tidak lagi membuat rekomendasi ini."
Salah satu 'finfluencer', Aleks Nikolic, yang juga pengacara. Ia sudah menghasilkan paling banyak AU$4,000 sebulan dari akun Instagram dan TikTok 'Broke Girl Wealth' miliknya, yang memiliki gabungan pengikut sekitar 70.000.
Namun, dia mengatakan uang itu tidak didapat dari iklan atau afiliasi dengan produk keuangan.
Dia adalah salah satu dari banyak 'finfluencer' yang telah menghapus unggahan dari halaman media sosialnya sebagai tindakan pencegahan.
"Saya tidak merasa aturan ini akan mematikan influencer, saya pikir akan terjadi perubahan, dan sejumlah orang, termasuk saya, akan melihat potensi. Jika mereka ingin terus beroperasi, sebaiknya mendapatkan lisensi saja untuk memastikan bahwa mereka tidak melanggar," katanya.
Aleks mempertanyakan mengapa pedoman ASIC berfokus pada pembuat konten media sosial, karena menurutnya seharusnya hukum berlaku untuk semua orang.
Aturan ASIC tidak mencakup kripto
Ada juga celah dalam pedoman baru ASIC, yakni tidak mencakup mata uang kripto atau properti.
ASIC sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan tentang penipuan crypto "pump and dump" di media sosial.
Saat itulah seseorang secara artifisial menggelembungkan harga saham atau 'cryptocurrency' untuk meningkatkan perdagangan.
Setelah harga naik, 'scammers' menjual saham dengan harga yang meningkat.
Pada tahun 2021, lembaga konsumen Australia ACCC menerima 10.412 laporan ke Scamwatch yang menyebutkan 'cryptocurrency' dengan kerugian A$129 juta.
Dari jumlah tersebut, 4.730 adalah laporan penipuan investasi dengan kerugian A$99 juta.
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!