Suara.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2022 dibuka sejak Sabtu, 9 April 2022 pada pukul 09.32 WIB. Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar sekolah kedinasan dapat segera melakukan pendaftaran melalui laman resmi www.dikdin.bkn.go.id. Lantas, bagaimana cara buat akun sekolah kedinasan 2022?
Untuk mendaftar sekolah kedinasa, Anda harus mengetahui cara buat akun sekolah kedinasan 2022. Proses pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui satu portal dengan kebijakan satu pendaftar hanya dapat melamar satu pilihan sekolah kedinasan.
Perlu diketahui, ada delapan instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2022. Berikut ini daftar instansi yang membuka sekolah kedinasan 2022:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Keuangan
- Badan Pusat Statistik
- Badan Intelijen Negara
- Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika
- Badan Siber dan Sandi Negara
- dan Kementerian Perhubungan
Dokumen Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
Sebelum melakukan pendaftaran sekolah kedinasan 2022, calon pendaftar terlebih dahulu harus mengetahui dokumen sebagai persyaratan pendaftaran.
Perlu diketahui, setiap instansi memiliki berkas dan persyaratan yang berbeda-beda. Dokumen-dokumen tersebut harus berformat JPG atau PDF yang nantinya diunggah melalui laman www.dikdin.bkn.go.id.
Dilansir dari laman www.dikdin.bkn.go.id, peserta setidaknya harus mengetahui dokumen-dokumen umum yang harus dipersiapkan antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: Akun Twitter Resmi Dewan Pers Diduga Diretas, Unggah Cuitan Seputar NFT, Publik: Serangan Parah
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Bukti Bayar
6. Surat Lamaran
7. Surat Keterangan
8. Rapor SMA/SMK/MA/Sederajat
Tag
Berita Terkait
-
Akun Anonim di Media Sosial Harus Ditindak Tegas untuk Atasi Kejahatan Siber
-
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022 di dikdin.bkn.go.id dan Syarat Dokumen yang Diperlukan
-
Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai 1-7 Agustus 2022
-
BAZNAS Sambut 100 Peserta Beasiswa Persiapan Sekolah Kedinasan
-
Batas Akhir Pendaftaran SBMPTN 2022 Bulan April Ini, Cek Jadwal Kegiatan dan Biaya Registrasinya
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?